Berita

Apartemen milik pejabat bea cukai yang digunakan sebagai safe house untuk menyimpan barang hasil korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pejabat Bea Cukai Terjaring OTT Sulap Apartemen jadi Gudang Barang Korupsi

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memiliki 'safe house' di apartemen untuk menyimpan barang-barang hasil tindak pidana korupsi.

Hal itu terungkap usai KPK menggelar OTT di Jakarta dan Lampung pada Rabu, 4 Februari 2026. Sebanyak 6 dari 17 orang yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 6 Februari 2026.


Budi menyebut, pejabat bea cukai yang berurusan hukum dengan KPK secara sengaja menyiapkan tempat khusus dimaksud. "Jadi memang ini di sewa secara khusus," pungkas Budi.

Pada saat kegiatan konferensi pers pada Kamis malam, 5 Februari 2026, KPK menampilkan gambar-gambar barang bukti yang diamankan di beberapa tower apartemen Gading River View (GRV).

Gambar pertama yang dimunculkan berada di tower SMB apartemen GRV. Dari sana ditemukan emas logam mulia, amplop berisi uang asing, dan barang bukti lainnya.

Gambar selanjutnya berada di tower SF apartemen GRV yang menunjukkan banyak amplop berwarna cokelat berisi uang asing.

Lalu ada gambar di tower HBR apartemen GRV. Di sana, KPK menemukan barang bukti berupa emas logam mulia, serta uang tunai dengan mata uang rupiah dan asing.

Hasil OTT ini, 6 orang ditetapkan tersangka, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan.

Kemudian pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan.

Namun, baru 5 orang yang resmi ditahan. Sedangkan satu orang lainnya, yakni John Field berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. KPK pun meminta agar John Field dapat menyerahkan diri.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya