Berita

Apartemen milik pejabat bea cukai yang digunakan sebagai safe house untuk menyimpan barang hasil korupsi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pejabat Bea Cukai Terjaring OTT Sulap Apartemen jadi Gudang Barang Korupsi

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 21:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata memiliki 'safe house' di apartemen untuk menyimpan barang-barang hasil tindak pidana korupsi.

Hal itu terungkap usai KPK menggelar OTT di Jakarta dan Lampung pada Rabu, 4 Februari 2026. Sebanyak 6 dari 17 orang yang terjaring OTT ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 6 Februari 2026.


Budi menyebut, pejabat bea cukai yang berurusan hukum dengan KPK secara sengaja menyiapkan tempat khusus dimaksud. "Jadi memang ini di sewa secara khusus," pungkas Budi.

Pada saat kegiatan konferensi pers pada Kamis malam, 5 Februari 2026, KPK menampilkan gambar-gambar barang bukti yang diamankan di beberapa tower apartemen Gading River View (GRV).

Gambar pertama yang dimunculkan berada di tower SMB apartemen GRV. Dari sana ditemukan emas logam mulia, amplop berisi uang asing, dan barang bukti lainnya.

Gambar selanjutnya berada di tower SF apartemen GRV yang menunjukkan banyak amplop berwarna cokelat berisi uang asing.

Lalu ada gambar di tower HBR apartemen GRV. Di sana, KPK menemukan barang bukti berupa emas logam mulia, serta uang tunai dengan mata uang rupiah dan asing.

Hasil OTT ini, 6 orang ditetapkan tersangka, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan.

Kemudian pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manager Operasional PT BR, Dedy Kurniawan.

Namun, baru 5 orang yang resmi ditahan. Sedangkan satu orang lainnya, yakni John Field berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap. KPK pun meminta agar John Field dapat menyerahkan diri.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya