Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: Humas KPK)

Politik

Peringatan KPK

Pilkada Via DPRD Dikuasai Segelintir Elite, Korupsi Makin Leluasa

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 20:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan keras bahaya korupsi kekuasaan apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dipusatkan pada segelintir elite politik di DPRD, karena berpotensi mempersempit pengawasan publik sekaligus membuka ruang transaksi tersembunyi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) "Pilkada Melalui DPRD-Menyoal Biaya Tinggi Politik" bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026,

Fitroh mengatakan, persoalan mendasar bangsa bukan terletak pada teknis pemilihan kepala daerah, melainkan pada akuntabilitas kekuasaan.


"Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan," kata Setyo.

KPK menilai, semakin terkonsentrasi aktor pengambil keputusan, semakin tinggi risiko korupsi yang tidak terlihat. Skema Pilkada melalui DPRD bahkan dianalogikan seperti piramida terbalik, segelintir orang di ruang komisi, fraksi, dan sidang menentukan nasib jutaan rakyat tanpa kontrol langsung masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai membuka peluang state capture corruption, ketika kebijakan publik dikendalikan kelompok berkepentingan. Akibatnya, fungsi check and balances lumpuh karena kepala daerah merasa berutang kepada elite politik, bukan kepada rakyat.

"Saya sampaikan, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang apapun sistem pilkadanya," tutur Setyo.

Setyo menegaskan, mekanisme melalui DPRD membuat proses pengambilan keputusan makin tertutup dan terkonsentrasi, sehingga risiko transaksi kekuasaan meningkat.

"Artinya pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya," tegas Setyo.

KPK mengidentifikasi akar korupsi kepala daerah selama ini adalah politik biaya tinggi yang memicu praktik "ijon politik" kepada donatur. Namun dibanding sistem tidak langsung, pemilihan langsung dinilai masih menyediakan ruang kontrol publik lebih luas.

KPK menegaskan, reformasi sistem Pilkada tidak boleh hanya dibungkus alasan efisiensi biaya. Tanpa penguatan akuntabilitas dan transparansi, perubahan mekanisme hanya akan memindahkan praktik korupsi dari ruang terbuka ke ruang tertutup elite politik.

"Pilkada langsung tidak kebal korupsi, tapi ia menyediakan ruang koreksi publik yang jauh lebih kuat," pungkas Setyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya