Berita

Sidang debottlenecking bersama PT Pertamina Patra Niaga pada Jumat, 6 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Politik

Menkeu Kebut Revisi Aturan Cukai Bioetanol Selama Sepekan

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mempercepat revisi aturan cukai bioetanol. Regulasi tersebut ditargetkan rampung paling lambat satu pekan ke depan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah menerima aduan PT Pertamina Patra Niaga terkait hambatan regulasi dalam memperoleh insentif pembebasan cukai bioetanol saat sidang debottlenecking di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut, Pertamina meminta kemudahan regulasi untuk pembebasan cukai bioetanol fuel grade yang digunakan dalam produk Pertamax Green, yakni bensin dengan campuran bioetanol 5 persen (E5).


Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza mengungkapkan saat ini Pertamax Green E5 telah dipasarkan di 177 SPBU yang tersebar di Pulau Jawa, Banten, dan DI Yogyakarta. 

Sepanjang 2025, penjualan Pertamax Green tercatat melampaui 16.000 kiloliter. Meski begitu, Pertamina menilai program ini masih terbatas dan berada pada tahap awal, mengingat impor bensin nasional masih sekitar 20 juta kiloliter per tahun.

Proses pembebasan cukai juga dinilai berjalan lambat karena harus melewati berbagai tahapan perizinan, mulai dari izin usaha industri (IUI) di Kementerian Perindustrian hingga analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Dengan flow yang ada, kita mendapatkan izin usaha industri dari Kementerian Perindustrian, dan untuk IUI atau izin usaha industri itu kita membutuhkan Amdal dari Kementerian Lingkungan yang biasanya memakan waktu 2-3 tahun," kata Oki.

Saat ini pembebasan cukai etanol baru terealisasi di Integrated Terminal Surabaya setelah melalui proses panjang. Ke depan Pertamina berencana terus meningkatkan kapasitas dan mengajukan pembebasan cukai untuk terminal-terminal lainnya.

“Perlu diingat, kami memiliki 120 terminal BBM,” jelas Oki.

Dalam sidang yang sama, Purbaya turut menyoroti kapasitas produksi bioetanol nasional yang saat ini telah menembus lebih dari 400 ribu kiloliter. 

Dengan rencana mandat dari Kementerian ESDM serta asumsi pemanfaatan sekitar 50 persen, pemerintah memandang perlu adanya penyesuaian regulasi agar program bioetanol berjalan optimal.

Menindaklanjuti masukan tersebut, Purbaya selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Perizinan (P2SP) memerintahkan jajarannya merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 82/2024 serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai 13/2024.

“Keputusan rapat hari ini adalah penyesuaian regulasi hasil diskusi. Ada perubahan NSPK, revisi PMK 82/2024, dan Perdirjen Bea Cukai 13/2024. Seluruhnya akan diselesaikan paling lambat satu minggu,” tutup Purbaya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya