Berita

Sidang debottlenecking bersama PT Pertamina Patra Niaga pada Jumat, 6 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Politik

Menkeu Kebut Revisi Aturan Cukai Bioetanol Selama Sepekan

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mempercepat revisi aturan cukai bioetanol. Regulasi tersebut ditargetkan rampung paling lambat satu pekan ke depan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah menerima aduan PT Pertamina Patra Niaga terkait hambatan regulasi dalam memperoleh insentif pembebasan cukai bioetanol saat sidang debottlenecking di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut, Pertamina meminta kemudahan regulasi untuk pembebasan cukai bioetanol fuel grade yang digunakan dalam produk Pertamax Green, yakni bensin dengan campuran bioetanol 5 persen (E5).


Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza mengungkapkan saat ini Pertamax Green E5 telah dipasarkan di 177 SPBU yang tersebar di Pulau Jawa, Banten, dan DI Yogyakarta. 

Sepanjang 2025, penjualan Pertamax Green tercatat melampaui 16.000 kiloliter. Meski begitu, Pertamina menilai program ini masih terbatas dan berada pada tahap awal, mengingat impor bensin nasional masih sekitar 20 juta kiloliter per tahun.

Proses pembebasan cukai juga dinilai berjalan lambat karena harus melewati berbagai tahapan perizinan, mulai dari izin usaha industri (IUI) di Kementerian Perindustrian hingga analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Dengan flow yang ada, kita mendapatkan izin usaha industri dari Kementerian Perindustrian, dan untuk IUI atau izin usaha industri itu kita membutuhkan Amdal dari Kementerian Lingkungan yang biasanya memakan waktu 2-3 tahun," kata Oki.

Saat ini pembebasan cukai etanol baru terealisasi di Integrated Terminal Surabaya setelah melalui proses panjang. Ke depan Pertamina berencana terus meningkatkan kapasitas dan mengajukan pembebasan cukai untuk terminal-terminal lainnya.

“Perlu diingat, kami memiliki 120 terminal BBM,” jelas Oki.

Dalam sidang yang sama, Purbaya turut menyoroti kapasitas produksi bioetanol nasional yang saat ini telah menembus lebih dari 400 ribu kiloliter. 

Dengan rencana mandat dari Kementerian ESDM serta asumsi pemanfaatan sekitar 50 persen, pemerintah memandang perlu adanya penyesuaian regulasi agar program bioetanol berjalan optimal.

Menindaklanjuti masukan tersebut, Purbaya selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Perizinan (P2SP) memerintahkan jajarannya merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 82/2024 serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai 13/2024.

“Keputusan rapat hari ini adalah penyesuaian regulasi hasil diskusi. Ada perubahan NSPK, revisi PMK 82/2024, dan Perdirjen Bea Cukai 13/2024. Seluruhnya akan diselesaikan paling lambat satu minggu,” tutup Purbaya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya