Berita

Sidang debottlenecking bersama PT Pertamina Patra Niaga pada Jumat, 6 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Politik

Menkeu Kebut Revisi Aturan Cukai Bioetanol Selama Sepekan

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mempercepat revisi aturan cukai bioetanol. Regulasi tersebut ditargetkan rampung paling lambat satu pekan ke depan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya setelah menerima aduan PT Pertamina Patra Niaga terkait hambatan regulasi dalam memperoleh insentif pembebasan cukai bioetanol saat sidang debottlenecking di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Dalam sidang tersebut, Pertamina meminta kemudahan regulasi untuk pembebasan cukai bioetanol fuel grade yang digunakan dalam produk Pertamax Green, yakni bensin dengan campuran bioetanol 5 persen (E5).


Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza mengungkapkan saat ini Pertamax Green E5 telah dipasarkan di 177 SPBU yang tersebar di Pulau Jawa, Banten, dan DI Yogyakarta. 

Sepanjang 2025, penjualan Pertamax Green tercatat melampaui 16.000 kiloliter. Meski begitu, Pertamina menilai program ini masih terbatas dan berada pada tahap awal, mengingat impor bensin nasional masih sekitar 20 juta kiloliter per tahun.

Proses pembebasan cukai juga dinilai berjalan lambat karena harus melewati berbagai tahapan perizinan, mulai dari izin usaha industri (IUI) di Kementerian Perindustrian hingga analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Dengan flow yang ada, kita mendapatkan izin usaha industri dari Kementerian Perindustrian, dan untuk IUI atau izin usaha industri itu kita membutuhkan Amdal dari Kementerian Lingkungan yang biasanya memakan waktu 2-3 tahun," kata Oki.

Saat ini pembebasan cukai etanol baru terealisasi di Integrated Terminal Surabaya setelah melalui proses panjang. Ke depan Pertamina berencana terus meningkatkan kapasitas dan mengajukan pembebasan cukai untuk terminal-terminal lainnya.

“Perlu diingat, kami memiliki 120 terminal BBM,” jelas Oki.

Dalam sidang yang sama, Purbaya turut menyoroti kapasitas produksi bioetanol nasional yang saat ini telah menembus lebih dari 400 ribu kiloliter. 

Dengan rencana mandat dari Kementerian ESDM serta asumsi pemanfaatan sekitar 50 persen, pemerintah memandang perlu adanya penyesuaian regulasi agar program bioetanol berjalan optimal.

Menindaklanjuti masukan tersebut, Purbaya selaku Wakil Ketua Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Perizinan (P2SP) memerintahkan jajarannya merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 82/2024 serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai 13/2024.

“Keputusan rapat hari ini adalah penyesuaian regulasi hasil diskusi. Ada perubahan NSPK, revisi PMK 82/2024, dan Perdirjen Bea Cukai 13/2024. Seluruhnya akan diselesaikan paling lambat satu minggu,” tutup Purbaya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya