Berita

Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Bukan Menolak, Warga Pilih Kawal Operasional RDF Plant Rorotan

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Operasional Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, terus mendapat dukungan dari masyarakat. 

Warga di sekitar RDF Plant Rorotan kini tak lagi khawatir dengan operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif tersebut karena menggunakan teknologi pengendalian emisi berstandar tinggi yang aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Tokoh masyarakat Karang Tengah, Ahmad Rifai, menyebut warga setempat kini memilih mengawal jalannya operasional fasilitas pengolahan sampah tersebut, alih-alih menolaknya.


“Awalnya memang ada penolakan karena warga khawatir. Tapi saat aspirasi kami disampaikan, pengelola menerima dengan baik dan membuka ruang dialog. Dari situ muncul kesepakatan bersama agar operasional RDF terus diperbaiki. Karena fasilitasnya juga sudah berdiri, kami akhirnya memilih mengawal agar benar-benar berjalan untuk kepentingan dan keselamatan warga,” ujar Rifai lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menjelaskan, meski secara administratif RDF Plant Rorotan berada di wilayah Jakarta, namun kedekatan geografis dengan Desa Pusaka Rakyat, Kabupaten Bekasi,  membuat komunikasi antara warga dan pengelola menjadi hal yang penting. Saat ini, hubungan tersebut telah terjalin dengan cukup baik.

Rifai menilai, keberadaan RDF Plant Rorotan merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan dari upaya penanganan sampah perkotaan, khususnya Jakarta yang setiap hari menghasilkan volume sampah sangat besar.

“Kalau tidak ada fasilitas seperti RDF ini, sampah Jakarta mau dibawa ke mana? Justru keberadaan RDF Plant Rorotan dibutuhkan agar sampah bisa langsung diolah dan tidak menumpuk,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, mulai adanya berbagai perbaikan nyata yang dilakukan oleh pengelola RDF Plant Rorotan. Meliputi  peningkatan sistem mesin, penambahan deodorizer dan sistem penghisap bau, pemasangan alat pemantau kualitas udara di beberapa titik, hingga penggunaan truk compactor tertutup dalam pengangkutan sampah.

“Sekarang pengangkutan sudah menggunakan truk compactor, jadi sampah tidak berceceran dan air lindi tidak menetes di jalan. Sistem pengendalian bau juga terus ditingkatkan. Ini yang membuat warga melihat ada keseriusan untuk berbenah,” jelasnya.

Selain dampak lingkungan, Rifai turut menyoroti manfaat sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar. Keberadaan RDF Plant Rorotan dinilai membuka peluang kerja bagi warga lokal, terutama generasi muda yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Meski demikian, Rifai menegaskan sikap warga bukan berarti tanpa catatan. Warga berharap pengelola RDF Plant Rorotan terus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan, khususnya terkait potensi kebauan dan kualitas udara.

“Kami tidak menolak, tapi memilih mengawal. Harapan kami, perbaikan terus dilakukan agar operasional RDF semakin maksimal, aman bagi lingkungan, dan tidak mengganggu kesehatan warga,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya