Berita

Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Bukan Menolak, Warga Pilih Kawal Operasional RDF Plant Rorotan

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Operasional Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, terus mendapat dukungan dari masyarakat. 

Warga di sekitar RDF Plant Rorotan kini tak lagi khawatir dengan operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif tersebut karena menggunakan teknologi pengendalian emisi berstandar tinggi yang aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Tokoh masyarakat Karang Tengah, Ahmad Rifai, menyebut warga setempat kini memilih mengawal jalannya operasional fasilitas pengolahan sampah tersebut, alih-alih menolaknya.


“Awalnya memang ada penolakan karena warga khawatir. Tapi saat aspirasi kami disampaikan, pengelola menerima dengan baik dan membuka ruang dialog. Dari situ muncul kesepakatan bersama agar operasional RDF terus diperbaiki. Karena fasilitasnya juga sudah berdiri, kami akhirnya memilih mengawal agar benar-benar berjalan untuk kepentingan dan keselamatan warga,” ujar Rifai lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menjelaskan, meski secara administratif RDF Plant Rorotan berada di wilayah Jakarta, namun kedekatan geografis dengan Desa Pusaka Rakyat, Kabupaten Bekasi,  membuat komunikasi antara warga dan pengelola menjadi hal yang penting. Saat ini, hubungan tersebut telah terjalin dengan cukup baik.

Rifai menilai, keberadaan RDF Plant Rorotan merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan dari upaya penanganan sampah perkotaan, khususnya Jakarta yang setiap hari menghasilkan volume sampah sangat besar.

“Kalau tidak ada fasilitas seperti RDF ini, sampah Jakarta mau dibawa ke mana? Justru keberadaan RDF Plant Rorotan dibutuhkan agar sampah bisa langsung diolah dan tidak menumpuk,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, mulai adanya berbagai perbaikan nyata yang dilakukan oleh pengelola RDF Plant Rorotan. Meliputi  peningkatan sistem mesin, penambahan deodorizer dan sistem penghisap bau, pemasangan alat pemantau kualitas udara di beberapa titik, hingga penggunaan truk compactor tertutup dalam pengangkutan sampah.

“Sekarang pengangkutan sudah menggunakan truk compactor, jadi sampah tidak berceceran dan air lindi tidak menetes di jalan. Sistem pengendalian bau juga terus ditingkatkan. Ini yang membuat warga melihat ada keseriusan untuk berbenah,” jelasnya.

Selain dampak lingkungan, Rifai turut menyoroti manfaat sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar. Keberadaan RDF Plant Rorotan dinilai membuka peluang kerja bagi warga lokal, terutama generasi muda yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Meski demikian, Rifai menegaskan sikap warga bukan berarti tanpa catatan. Warga berharap pengelola RDF Plant Rorotan terus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan, khususnya terkait potensi kebauan dan kualitas udara.

“Kami tidak menolak, tapi memilih mengawal. Harapan kami, perbaikan terus dilakukan agar operasional RDF semakin maksimal, aman bagi lingkungan, dan tidak mengganggu kesehatan warga,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya