Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Konsultan Pajak Johan Yudhya Terseret Kasus Pajak di KPP Madya Jakut

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang konsultan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan 

RMOL. KPK memanggil seorang konsultan pajak, Johan Yudhya Santosa untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) tahun 2021-2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore, 6 Februari 2026.


Hingga berita ini dipublikasi, konsultan tersebut belum terlihat memenuhi pemanggilan KPK.

Dalam pengembangan perkara ini, tim penyidik telah menggeledah Kantor Pusat DJP di Jakarta pada Selasa, 13 Januari 2026.Sejumlah ruangan digeledah, termasuk ruangan Direktorat Peraturan Perpajakan dan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Dari sana, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang.

Pada malam harinya, tim penyidik menggeledah kantor PT Wanatiara Persada di Jakarta Utara dan diamankan dokumen terkait data pajak perusahaan, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak, serta barang bukti elektronik berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara.

Pada Senin, 12 Januari 2026, tim penyidik juga menggeledah KPP Madya Jakut dan mengamankan dokumen pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakut dengan wajib pajak PT WP, barang bukti rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, media penyimpanan data, serta uang 8 ribu Dolar Singapura.

Pemeriksaan dan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari OTT pada 9-10 Januari 2026. Dari OTT ini, 8 orang diamankan KPK, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakut, Heru Tri Noviyanto selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut.

Selanjutnya, Askob Bahtiar selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakut, Abdul Kadim Sahbudin selaku konsultan pajak, Pius Suherman selaku Direktur SDM dan PR PT WP, Edy Yulianto selaku staf PT WP, dan Asep selaku pihak swasta lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya