Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Hakim PN Depok Kena OTT Meski Gaji Naik, Istana Buka Suara

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 16:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, memantik perhatian publik, terutama karena terjadi setelah pemerintah menaikkan kesejahteraan hakim. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tetap prihatin atas terjadinya dugaan praktik suap yang melibatkan aparat peradilan. 

Ia mendorong institusi penegak hukum untuk terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam memperbaiki budaya korupsi yang masih menjadi tantangan serius.


“Bahwa masih ada yang terjadi, ya tentu kita prihatin, ya. Tapi terus menerus, kita imbau kepada institusi untuk yang memperbaiki diri. Kalau bicaranya korupsi, ya bagaimana caranya untuk memperbaiki budaya korupsi, kong kalikong seperti itu," ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. 

Pria yang kerap disapa Pras itu menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari langkah reformasi sistem peradilan. 

Namun, ia mengakui kebijakan tersebut tidak otomatis mampu memberantas seluruh penyimpangan yang masih terjadi di lembaga penegak hukum.

“Ya kan tidak kemudian secara otomatis sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh, ya praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita. Kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik," papar Pras.

Ia juga memastikan kasus OTT tersebut tidak akan memengaruhi rencana kenaikan gaji hakim ad hoc. 

Pemerintah, kata Pras, tetap memandang peningkatan kesejahteraan sebagai bagian dari strategi memperbaiki sistem peradilan secara menyeluruh.

“Ya nggak ada, kan. Ini kan oknum, ya. Satu, dua orang. Jadi, bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang kemudian dihapus. Apalagi, kalau berkenaan dengan masalah kenaikan gaji," tegasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, bersama sejumlah pihak lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Mereka diduga terlibat praktik suap terkait pengurusan perkara sengketa lahan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kasus ini mencuat di tengah kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan hakim sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025. 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan sekaligus mendorong penguatan integritas lembaga peradilan.

Namun demikian, kenaikan tunjangan tersebut dilaporkan belum dinikmati oleh para hakim ad hoc, baik hakim ad hoc tindak pidana korupsi, perikanan, hak asasi manusia (HAM), maupun bidang lainnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya