Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Hakim PN Depok Kena OTT Meski Gaji Naik, Istana Buka Suara

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 16:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, memantik perhatian publik, terutama karena terjadi setelah pemerintah menaikkan kesejahteraan hakim. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tetap prihatin atas terjadinya dugaan praktik suap yang melibatkan aparat peradilan. 

Ia mendorong institusi penegak hukum untuk terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam memperbaiki budaya korupsi yang masih menjadi tantangan serius.


“Bahwa masih ada yang terjadi, ya tentu kita prihatin, ya. Tapi terus menerus, kita imbau kepada institusi untuk yang memperbaiki diri. Kalau bicaranya korupsi, ya bagaimana caranya untuk memperbaiki budaya korupsi, kong kalikong seperti itu," ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026. 

Pria yang kerap disapa Pras itu menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari langkah reformasi sistem peradilan. 

Namun, ia mengakui kebijakan tersebut tidak otomatis mampu memberantas seluruh penyimpangan yang masih terjadi di lembaga penegak hukum.

“Ya kan tidak kemudian secara otomatis sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh, ya praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita. Kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik," papar Pras.

Ia juga memastikan kasus OTT tersebut tidak akan memengaruhi rencana kenaikan gaji hakim ad hoc. 

Pemerintah, kata Pras, tetap memandang peningkatan kesejahteraan sebagai bagian dari strategi memperbaiki sistem peradilan secara menyeluruh.

“Ya nggak ada, kan. Ini kan oknum, ya. Satu, dua orang. Jadi, bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang kemudian dihapus. Apalagi, kalau berkenaan dengan masalah kenaikan gaji," tegasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, bersama sejumlah pihak lainnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Mereka diduga terlibat praktik suap terkait pengurusan perkara sengketa lahan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kasus ini mencuat di tengah kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan hakim sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025. 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan sekaligus mendorong penguatan integritas lembaga peradilan.

Namun demikian, kenaikan tunjangan tersebut dilaporkan belum dinikmati oleh para hakim ad hoc, baik hakim ad hoc tindak pidana korupsi, perikanan, hak asasi manusia (HAM), maupun bidang lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya