Berita

Pejabat PN Depok saat melakukan eksekusi lahan yang diduga menjadi perkara OTT KPK (IFoto: nstagram PN Depok)

Hukum

Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Ketua hingga Jurusita PN Depok Terjaring OTT

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara menanggapi kabar yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Depok tidak hanya menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, tetapi juga Ketua dan Jurusita PN Depok.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan tim penindakan telah membawa sejumlah pihak dari unsur pengadilan dan swasta ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.

Hal ini disampaikan Setyo merespons pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, yang sebelumnya menyebut ada tiga orang di PN Depok terjaring OTT.


"Pastinya ada beberapa orang dari PN dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Namun, Setyo belum mengungkap identitas lengkap pihak yang diamankan. "Detailnya nanti dari jubir," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PT Bandung, Hery Supriyono, mengungkapkan saat berkunjung ke PN Depok Jumat pagi bahwa Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, turut diamankan bersama wakil dan juru sita.

"Info yang saya terima itu wakil, ketua, dan juru sita, ada 3 orang yang terjaring OTT," kata Hery di lokasi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan OTT di Depok terkait pengurusan perkara sengketa lahan. Menurut Asep, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum.

"Secara garis besar seperti itu," kata Asep saat ditanya soal dugaan suap yang melibatkan Bambang Setyawan.

Berdasarkan informasi redaksi, Bambang Setyawan dan beberapa pihak lain sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026.

Kasus ini diduga terkait sengketa lahan di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat. PN Depok sebelumnya melakukan eksekusi pembebasan lahan seluas 6.520 meter persegi pada Kamis, 29 Januari 2026. Majelis hakim menyatakan sah tiga Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT) yang menjadi dasar kepemilikan PT Karabha Digdaya, pihak penggugat.

Lahan sengketa terletak di Desa Tapos, Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor (sekarang di Jl Poncol RT 01/010, Kelurahan Tapos, Kota Depok). PT Karabha Digdaya adalah perusahaan pengelola lapangan golf eksklusif Emeralda Golf Club dan properti Cimanggis Golf Estate serta Umma Arsa Estate. Perusahaan ini beroperasi di bawah ekosistem Kementerian Keuangan dengan fokus pada pengelolaan aset, rekreasi, dan pengembangan hunian berkualitas.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya