Berita

Pejabat PN Depok saat melakukan eksekusi lahan yang diduga menjadi perkara OTT KPK (IFoto: nstagram PN Depok)

Hukum

Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Ketua hingga Jurusita PN Depok Terjaring OTT

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara menanggapi kabar yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Depok tidak hanya menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, tetapi juga Ketua dan Jurusita PN Depok.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan tim penindakan telah membawa sejumlah pihak dari unsur pengadilan dan swasta ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.

Hal ini disampaikan Setyo merespons pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, yang sebelumnya menyebut ada tiga orang di PN Depok terjaring OTT.


"Pastinya ada beberapa orang dari PN dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Namun, Setyo belum mengungkap identitas lengkap pihak yang diamankan. "Detailnya nanti dari jubir," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PT Bandung, Hery Supriyono, mengungkapkan saat berkunjung ke PN Depok Jumat pagi bahwa Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, turut diamankan bersama wakil dan juru sita.

"Info yang saya terima itu wakil, ketua, dan juru sita, ada 3 orang yang terjaring OTT," kata Hery di lokasi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan OTT di Depok terkait pengurusan perkara sengketa lahan. Menurut Asep, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum.

"Secara garis besar seperti itu," kata Asep saat ditanya soal dugaan suap yang melibatkan Bambang Setyawan.

Berdasarkan informasi redaksi, Bambang Setyawan dan beberapa pihak lain sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026.

Kasus ini diduga terkait sengketa lahan di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat. PN Depok sebelumnya melakukan eksekusi pembebasan lahan seluas 6.520 meter persegi pada Kamis, 29 Januari 2026. Majelis hakim menyatakan sah tiga Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT) yang menjadi dasar kepemilikan PT Karabha Digdaya, pihak penggugat.

Lahan sengketa terletak di Desa Tapos, Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor (sekarang di Jl Poncol RT 01/010, Kelurahan Tapos, Kota Depok). PT Karabha Digdaya adalah perusahaan pengelola lapangan golf eksklusif Emeralda Golf Club dan properti Cimanggis Golf Estate serta Umma Arsa Estate. Perusahaan ini beroperasi di bawah ekosistem Kementerian Keuangan dengan fokus pada pengelolaan aset, rekreasi, dan pengembangan hunian berkualitas.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya