Berita

Pejabat PN Depok saat melakukan eksekusi lahan yang diduga menjadi perkara OTT KPK (IFoto: nstagram PN Depok)

Hukum

Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Ketua hingga Jurusita PN Depok Terjaring OTT

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara menanggapi kabar yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Depok tidak hanya menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, tetapi juga Ketua dan Jurusita PN Depok.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan tim penindakan telah membawa sejumlah pihak dari unsur pengadilan dan swasta ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.

Hal ini disampaikan Setyo merespons pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, yang sebelumnya menyebut ada tiga orang di PN Depok terjaring OTT.


"Pastinya ada beberapa orang dari PN dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Namun, Setyo belum mengungkap identitas lengkap pihak yang diamankan. "Detailnya nanti dari jubir," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PT Bandung, Hery Supriyono, mengungkapkan saat berkunjung ke PN Depok Jumat pagi bahwa Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, turut diamankan bersama wakil dan juru sita.

"Info yang saya terima itu wakil, ketua, dan juru sita, ada 3 orang yang terjaring OTT," kata Hery di lokasi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan OTT di Depok terkait pengurusan perkara sengketa lahan. Menurut Asep, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum.

"Secara garis besar seperti itu," kata Asep saat ditanya soal dugaan suap yang melibatkan Bambang Setyawan.

Berdasarkan informasi redaksi, Bambang Setyawan dan beberapa pihak lain sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026.

Kasus ini diduga terkait sengketa lahan di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat. PN Depok sebelumnya melakukan eksekusi pembebasan lahan seluas 6.520 meter persegi pada Kamis, 29 Januari 2026. Majelis hakim menyatakan sah tiga Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT) yang menjadi dasar kepemilikan PT Karabha Digdaya, pihak penggugat.

Lahan sengketa terletak di Desa Tapos, Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor (sekarang di Jl Poncol RT 01/010, Kelurahan Tapos, Kota Depok). PT Karabha Digdaya adalah perusahaan pengelola lapangan golf eksklusif Emeralda Golf Club dan properti Cimanggis Golf Estate serta Umma Arsa Estate. Perusahaan ini beroperasi di bawah ekosistem Kementerian Keuangan dengan fokus pada pengelolaan aset, rekreasi, dan pengembangan hunian berkualitas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya