Berita

Pejabat PN Depok saat melakukan eksekusi lahan yang diduga menjadi perkara OTT KPK (IFoto: nstagram PN Depok)

Hukum

Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Ketua hingga Jurusita PN Depok Terjaring OTT

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara menanggapi kabar yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Depok tidak hanya menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, tetapi juga Ketua dan Jurusita PN Depok.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan tim penindakan telah membawa sejumlah pihak dari unsur pengadilan dan swasta ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.

Hal ini disampaikan Setyo merespons pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, yang sebelumnya menyebut ada tiga orang di PN Depok terjaring OTT.


"Pastinya ada beberapa orang dari PN dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Namun, Setyo belum mengungkap identitas lengkap pihak yang diamankan. "Detailnya nanti dari jubir," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PT Bandung, Hery Supriyono, mengungkapkan saat berkunjung ke PN Depok Jumat pagi bahwa Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, turut diamankan bersama wakil dan juru sita.

"Info yang saya terima itu wakil, ketua, dan juru sita, ada 3 orang yang terjaring OTT," kata Hery di lokasi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan OTT di Depok terkait pengurusan perkara sengketa lahan. Menurut Asep, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum.

"Secara garis besar seperti itu," kata Asep saat ditanya soal dugaan suap yang melibatkan Bambang Setyawan.

Berdasarkan informasi redaksi, Bambang Setyawan dan beberapa pihak lain sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026.

Kasus ini diduga terkait sengketa lahan di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat. PN Depok sebelumnya melakukan eksekusi pembebasan lahan seluas 6.520 meter persegi pada Kamis, 29 Januari 2026. Majelis hakim menyatakan sah tiga Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT) yang menjadi dasar kepemilikan PT Karabha Digdaya, pihak penggugat.

Lahan sengketa terletak di Desa Tapos, Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor (sekarang di Jl Poncol RT 01/010, Kelurahan Tapos, Kota Depok). PT Karabha Digdaya adalah perusahaan pengelola lapangan golf eksklusif Emeralda Golf Club dan properti Cimanggis Golf Estate serta Umma Arsa Estate. Perusahaan ini beroperasi di bawah ekosistem Kementerian Keuangan dengan fokus pada pengelolaan aset, rekreasi, dan pengembangan hunian berkualitas.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya