Berita

Pejabat PN Depok saat melakukan eksekusi lahan yang diduga menjadi perkara OTT KPK (IFoto: nstagram PN Depok)

Hukum

Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Ketua hingga Jurusita PN Depok Terjaring OTT

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara menanggapi kabar yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Depok tidak hanya menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, tetapi juga Ketua dan Jurusita PN Depok.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan tim penindakan telah membawa sejumlah pihak dari unsur pengadilan dan swasta ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan intensif.

Hal ini disampaikan Setyo merespons pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, yang sebelumnya menyebut ada tiga orang di PN Depok terjaring OTT.


"Pastinya ada beberapa orang dari PN dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Namun, Setyo belum mengungkap identitas lengkap pihak yang diamankan. "Detailnya nanti dari jubir," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PT Bandung, Hery Supriyono, mengungkapkan saat berkunjung ke PN Depok Jumat pagi bahwa Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, turut diamankan bersama wakil dan juru sita.

"Info yang saya terima itu wakil, ketua, dan juru sita, ada 3 orang yang terjaring OTT," kata Hery di lokasi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan OTT di Depok terkait pengurusan perkara sengketa lahan. Menurut Asep, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum.

"Secara garis besar seperti itu," kata Asep saat ditanya soal dugaan suap yang melibatkan Bambang Setyawan.

Berdasarkan informasi redaksi, Bambang Setyawan dan beberapa pihak lain sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis tengah malam, 5 Februari 2026.

Kasus ini diduga terkait sengketa lahan di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat. PN Depok sebelumnya melakukan eksekusi pembebasan lahan seluas 6.520 meter persegi pada Kamis, 29 Januari 2026. Majelis hakim menyatakan sah tiga Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHAT) yang menjadi dasar kepemilikan PT Karabha Digdaya, pihak penggugat.

Lahan sengketa terletak di Desa Tapos, Kecamatan Cimanggis, Kabupaten Bogor (sekarang di Jl Poncol RT 01/010, Kelurahan Tapos, Kota Depok). PT Karabha Digdaya adalah perusahaan pengelola lapangan golf eksklusif Emeralda Golf Club dan properti Cimanggis Golf Estate serta Umma Arsa Estate. Perusahaan ini beroperasi di bawah ekosistem Kementerian Keuangan dengan fokus pada pengelolaan aset, rekreasi, dan pengembangan hunian berkualitas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya