Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Celios Bedah Anomali Pertumbuhan Ekonomi 2025

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang secara tahunan (year on year/YoY) tercatat sebesar 5,11 persen.

Ekonom Celios, Nailul Huda, menilai terdapat indikasi motif terselubung dalam pencatatan angka pertumbuhan ekonomi tersebut. Ia menduga penghitungan produk domestik bruto (PDB) disesuaikan untuk menjaga rasio defisit fiskal tetap terkendali.

“Mengubah fakta PDB agar defisit fiskal terjaga. Cacat berpikir itu yang tergambar di benak saya ketika mendengar pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 di angka 5,11 persen YoY, dengan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 5,39 persen YoY,” ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.


Huda memaparkan, dari sisi kumulatif sepanjang 2025, pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tidak melampaui angka 5,11 persen. Padahal, kedua komponen tersebut menyumbang kontribusi terbesar terhadap PDB, yakni mencapai 82,65 persen.

“Lalu sumber pertumbuhan yang membuat angka menjadi 5,11 persen itu berasal dari mana?” katanya.

Ia merujuk pada paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut ekspor sebagai komponen dengan pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 7,03 persen. Namun, menurut Huda, ekspor tidak bisa dipisahkan dari impor dalam aktivitas perdagangan internasional.

“Ekspor tidak pernah berdiri sendiri karena selalu diiringi impor. Sekalipun net ekspor tumbuh, kontribusinya relatif kecil, hanya 8,47 persen. Lantas mengapa justru diklaim sebagai pendorong utama pertumbuhan? Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Huda juga menyoroti lonjakan PMTB pada triwulan II 2025 yang disebut meningkat tajam akibat impor mesin dan perlengkapan, dengan pertumbuhan subkomponen mencapai 17,99 persen. Di sisi lain, net ekspor justru diklaim menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sebesar 0,74 persen.

“Impor mesin ini kita tempatkan di mana? Di PMTB atau impor? Sementara itu, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan penerimaan perpajakan yang justru mengalami kontraksi cukup dalam, terutama pajak yang berkaitan dengan konsumsi seperti PPN dan PPnBM,” jelasnya.

Menurut Huda, secara logika ekonomi, ketika kondisi ekonomi membaik, penerimaan pajak seharusnya ikut meningkat. Kontradiksi antara klaim pertumbuhan ekonomi dan kinerja perpajakan ini, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar.

Dari sisi triwulanan, Huda mencatat konsumsi rumah tangga memang meningkat menjadi 5,11 persen pada akhir tahun, sejalan dengan kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen. Namun, ia mengingatkan bahwa konsumsi rumah tangga pernah tumbuh di atas 5,11 persen tanpa diikuti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,39 persen.

“Artinya, pengungkit utama tetap PMTB,” katanya.

Ia menyebut pertumbuhan PMTB yang diklaim mencapai 6 persen didorong oleh subkomponen bangunan serta mesin dan perlengkapan. Namun kembali, impor mesin disebut menjadi faktor dominan.

“Pertanyaan saya kepada BPS: impor mesin dan perlengkapan ini dicatat sebagai PMTB, impor, atau masuk ke keduanya?” ujarnya.

Berdasarkan berbagai kejanggalan tersebut, Huda mempertanyakan apakah kenaikan PDB memiliki kaitan dengan upaya menjaga rasio defisit fiskal terhadap PDB. Ia mencontohkan, dengan defisit fiskal sebesar Rp695,1 triliun dan rasio defisit 2,92 persen, maka dibutuhkan PDB atas dasar harga berlaku sekitar Rp23.804 triliun.

“Angkanya hampir sama dengan yang diumumkan BPS. Pertanyaannya, apakah ada pesanan khusus dari Kementerian Keuangan?” pungkas Huda.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya