Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Celios Bedah Anomali Pertumbuhan Ekonomi 2025

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang secara tahunan (year on year/YoY) tercatat sebesar 5,11 persen.

Ekonom Celios, Nailul Huda, menilai terdapat indikasi motif terselubung dalam pencatatan angka pertumbuhan ekonomi tersebut. Ia menduga penghitungan produk domestik bruto (PDB) disesuaikan untuk menjaga rasio defisit fiskal tetap terkendali.

“Mengubah fakta PDB agar defisit fiskal terjaga. Cacat berpikir itu yang tergambar di benak saya ketika mendengar pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 di angka 5,11 persen YoY, dengan pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 sebesar 5,39 persen YoY,” ujar Huda kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.


Huda memaparkan, dari sisi kumulatif sepanjang 2025, pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tidak melampaui angka 5,11 persen. Padahal, kedua komponen tersebut menyumbang kontribusi terbesar terhadap PDB, yakni mencapai 82,65 persen.

“Lalu sumber pertumbuhan yang membuat angka menjadi 5,11 persen itu berasal dari mana?” katanya.

Ia merujuk pada paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut ekspor sebagai komponen dengan pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 7,03 persen. Namun, menurut Huda, ekspor tidak bisa dipisahkan dari impor dalam aktivitas perdagangan internasional.

“Ekspor tidak pernah berdiri sendiri karena selalu diiringi impor. Sekalipun net ekspor tumbuh, kontribusinya relatif kecil, hanya 8,47 persen. Lantas mengapa justru diklaim sebagai pendorong utama pertumbuhan? Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Huda juga menyoroti lonjakan PMTB pada triwulan II 2025 yang disebut meningkat tajam akibat impor mesin dan perlengkapan, dengan pertumbuhan subkomponen mencapai 17,99 persen. Di sisi lain, net ekspor justru diklaim menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sebesar 0,74 persen.

“Impor mesin ini kita tempatkan di mana? Di PMTB atau impor? Sementara itu, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan penerimaan perpajakan yang justru mengalami kontraksi cukup dalam, terutama pajak yang berkaitan dengan konsumsi seperti PPN dan PPnBM,” jelasnya.

Menurut Huda, secara logika ekonomi, ketika kondisi ekonomi membaik, penerimaan pajak seharusnya ikut meningkat. Kontradiksi antara klaim pertumbuhan ekonomi dan kinerja perpajakan ini, kata dia, menimbulkan tanda tanya besar.

Dari sisi triwulanan, Huda mencatat konsumsi rumah tangga memang meningkat menjadi 5,11 persen pada akhir tahun, sejalan dengan kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen. Namun, ia mengingatkan bahwa konsumsi rumah tangga pernah tumbuh di atas 5,11 persen tanpa diikuti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,39 persen.

“Artinya, pengungkit utama tetap PMTB,” katanya.

Ia menyebut pertumbuhan PMTB yang diklaim mencapai 6 persen didorong oleh subkomponen bangunan serta mesin dan perlengkapan. Namun kembali, impor mesin disebut menjadi faktor dominan.

“Pertanyaan saya kepada BPS: impor mesin dan perlengkapan ini dicatat sebagai PMTB, impor, atau masuk ke keduanya?” ujarnya.

Berdasarkan berbagai kejanggalan tersebut, Huda mempertanyakan apakah kenaikan PDB memiliki kaitan dengan upaya menjaga rasio defisit fiskal terhadap PDB. Ia mencontohkan, dengan defisit fiskal sebesar Rp695,1 triliun dan rasio defisit 2,92 persen, maka dibutuhkan PDB atas dasar harga berlaku sekitar Rp23.804 triliun.

“Angkanya hampir sama dengan yang diumumkan BPS. Pertanyaannya, apakah ada pesanan khusus dari Kementerian Keuangan?” pungkas Huda.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya