Berita

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat saat membuka penyelenggaraan UKW, di Jakarta, 4 Februari 2026 (Foto: Istimewa)

Nusantara

UKW ANTARA Dorong Standar Profesionalisme Wartawan di Tengah Perubahan Media

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan profesionalisme jurnalis Indonesia. 

UKW digelar selama dua hari, 4-5ebruari 2026, di Gedung ANTARA Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta.

Direktur Komersial, Pengembangan Bisnis, dan Teknologi Informasi ANTARA, Rachmat Hidayat, menekankan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak hanya terletak pada kecepatan informasi, tetapi juga pada kemampuan wartawan menjaga akurasi, etika, dan tanggung jawab di tengah perubahan pola kerja media yang semakin lintas platform.


Menurut Rachmat, perkembangan teknologi telah mengubah cara liputan, proses produksi berita, hingga distribusinya ke publik. Namun, perubahan tersebut tidak boleh menggeser prinsip dasar jurnalistik, terutama kode etik yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap media.

ANTARA, kata dia, memandang UKW sebagai instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kompetensi yang sama, baik yang bekerja di media cetak, daring, televisi, maupun platform multimedia lainnya. Dukungan peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu melahirkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

UKW kali ini diikuti oleh wartawan dari 30 media yang berasal dari berbagai platform. Kegiatan tersebut merupakan UKW angkatan ke-36 yang diselenggarakan ANTARA, sekaligus mencerminkan konsistensi lembaga tersebut dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

Selama UKW, peserta menjalani serangkaian tahapan penilaian, mulai dari penguasaan etika jurnalistik, kemampuan melakukan peliputan, penulisan dan penyuntingan berita, hingga penguasaan teknis sesuai bidang masing-masing. Seluruh proses penilaian dilakukan oleh penguji bersertifikat yang mengacu pada standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Dari hasil UKW tersebut, mayoritas peserta dinyatakan kompeten sesuai jenjang yang diikuti, sementara sebagian lainnya direkomendasikan untuk pendalaman kompetensi di aspek tertentu. Hasil ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bagi peserta untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik mereka ke depan.

ANTARA berharap, melalui UKW ini, wartawan tidak hanya memperoleh sertifikasi kompetensi, tetapi juga memperkuat integritas profesi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik media massa.

Pelaksanaan UKW ANTARA 2026 turut didukung oleh sejumlah pihak yang memiliki perhatian terhadap penguatan profesionalisme wartawan, di antaranya PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Lubricants, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia Group (Persero) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Pelni, PT Bursa Efek Indonesia, BPJS Kesehatan, dan Damri.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya