Berita

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, saat memberikan arahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kloter Embarkasi Padang Tahun 1447 H/2026 M (Foto: Kemenhaj)

Politik

Petugas Haji Akan Dipulangkan jika Lalai dalam Tugas

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. 

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, saat memberikan arahan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Kloter Embarkasi Padang Tahun 1447 H/2026 M.

Harun menyebut, menjadi petugas haji bukan sekadar tugas administratif, tetapi amanah spiritual. Ia menyebut para petugas sebagai orang-orang terpilih yang dipanggil Allah untuk melayani tamu-Nya.


“Menjadi petugas itu ibadah. Melayani tamu-tamu Allah dengan baik adalah bagian dari integritas. Kita harus merasa Allah melihat setiap pelayanan yang kita berikan,” ujar Harun di kutip Jumat, 6 Februari 2026.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Kemenhaj akan menerapkan pengisian Penilaian Kinerja (Penkin) harian kepada seluruh petugas haji. Sistem ini menjadi instrumen kontrol agar setiap petugas tetap fokus pada tugas pelayanan jemaah.

“Setiap hari petugas akan mengisi Penkin. Ini bagian dari pengawasan agar tidak ada yang lalai dari tugas utamanya,” tegas Harun.

Ia mengingatkan, jangan sampai petugas lebih sibuk mengejar ibadah pribadi hingga melupakan tanggung jawab pelayanan.

“Jangan sampai dari subuh sampai magrib di Masjidil Haram terus, ingin ke Raudhah terus, tapi tugas pelayanan terbengkalai,” katanya.

Harun pun menegaskan bahwa esensi menjadi petugas haji adalah melayani, bukan justru mencari kenyamanan pribadi.

“Harus kita tanamkan dalam diri, kita ini ditugaskan untuk melayani jemaah, bukan sebaliknya minta dilayani. Kebaikan yang kita lakukan adalah bagian dari tugas yang Allah titipkan melalui Kemenhaj,” ujarnya.

Harun juga menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas. Petugas yang sudah diperingatkan namun tetap melanggar akan dikenai tindakan tegas, termasuk dipulangkan sebelum masa tugas berakhir.

“Saya bukan menakut-nakuti, tapi kalau sudah diperingatkan dan tetap tidak mengindahkan, saya akan ambil tindakan tegas. Bisa saja dipulangkan sebelum waktunya,” tegasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya