Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Partai Buruh: Parliamentary Threshold Bikin 60,5 Juta Suara Rakyat Tak Terwakili

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Buruh kembali bersuara lantang menolak penerapan parliamentary threshold (PT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menjelaskan bahwa pemberlakuan PT pada dua kali pemilu sebelumnya telah mengabaikan suara sah rakyat yang diberikan kepada partai-partai yang gagal lolos parlemen.

Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Serentak 2019, ada puluhan juta suara sah rakyat yang tidak memiliki perwakilan di parlemen.


“Pada Pemilu 2019, lebih dari 57,1 juta suara sah rakyat tidak dianggap. Suara yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat itu dibuang begitu saja,” ujar Said kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.

“Padahal rakyat sudah susah payah datang ke TPS, dengan harapan calon yang dicoblos bisa mewakili mereka di DPR RI,” tambahnya.

Said juga mencatat, pada Pemilu Serentak 2024, jumlah suara sah partai-partai yang gagal masuk parlemen justru meningkat.

“Di Pemilu 2024, suara sah rakyat yang tidak diperhatikan negara jumlahnya bahkan mencapai 60,6 juta,” ujarnya.

Karena itu, Said mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak pemberlakuan PT pada Pemilu 2029.

“Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena adanya aturan Parliamentary Threshold (PT). Jika suaramu ingin mempunyai arti di Pemilu, mari bersuara: TOLAK PEMBERLAKUAN PT DI PEMILU 2029,” pungkas Said.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya