Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Partai Buruh: Parliamentary Threshold Bikin 60,5 Juta Suara Rakyat Tak Terwakili

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Buruh kembali bersuara lantang menolak penerapan parliamentary threshold (PT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menjelaskan bahwa pemberlakuan PT pada dua kali pemilu sebelumnya telah mengabaikan suara sah rakyat yang diberikan kepada partai-partai yang gagal lolos parlemen.

Menurutnya, berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Serentak 2019, ada puluhan juta suara sah rakyat yang tidak memiliki perwakilan di parlemen.


“Pada Pemilu 2019, lebih dari 57,1 juta suara sah rakyat tidak dianggap. Suara yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat itu dibuang begitu saja,” ujar Said kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.

“Padahal rakyat sudah susah payah datang ke TPS, dengan harapan calon yang dicoblos bisa mewakili mereka di DPR RI,” tambahnya.

Said juga mencatat, pada Pemilu Serentak 2024, jumlah suara sah partai-partai yang gagal masuk parlemen justru meningkat.

“Di Pemilu 2024, suara sah rakyat yang tidak diperhatikan negara jumlahnya bahkan mencapai 60,6 juta,” ujarnya.

Karena itu, Said mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak pemberlakuan PT pada Pemilu 2029.

“Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena adanya aturan Parliamentary Threshold (PT). Jika suaramu ingin mempunyai arti di Pemilu, mari bersuara: TOLAK PEMBERLAKUAN PT DI PEMILU 2029,” pungkas Said.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya