Berita

Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Tangkapan layar dari YouTube PSI)

Politik

Jokowi Dinilai Membenturkan Proses Hukum dengan Pengaruh Politik di PSI

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjun ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai sebagai upaya membenturkan proses hukum dengan pengaruh politik guna melemahkan jalannya penegakan hukum.

Pandangan tersebut disampaikan Pengamat Citra Institute, Efriza, dalam perbincangannya dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.

“Ia ingin membenturkan keadilan dalam proses hukum dengan pengaruh politik untuk memengaruhi proses hukum tersebut,” ujar Efriza.


Efriza menilai, absennya Jokowi dalam beberapa persidangan kasus ijazah dengan alasan kesehatan tidak sejalan dengan kehadirannya di berbagai ruang politik yang berkaitan dengan kepentingannya.

“Jokowi memilih hadir di Rakernas PSI ketimbang menghadiri sidang kasus ijazah tentu membuka ruang tafsir publik yang kritis,” tuturnya.

Menurut Efriza, kehadiran Jokowi secara langsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perdana PSI beberapa waktu lalu bukan semata persoalan prioritas kegiatan.

“Meski alasan kesehatan bisa saja valid, terlebih melihat perubahan pada wajah dan kondisi fisiknya, politik tidak hanya bekerja berdasarkan fakta, tetapi juga melalui persepsi yang terbentuk di ruang publik,” jelasnya.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini Jokowi memahami dengan baik risiko persepsi publik yang muncul, baik ketika dirinya hadir dalam sidang kasus ijazah maupun saat memilih tampil di forum politik PSI.

“Sebab jika datang ke arena hukum, ada risiko pengikisan citra Jokowi dan keluarganya, bahkan penyusutan pengaruh politiknya secara signifikan,” kata Efriza.

“Sebaliknya, kehadiran di Rakernas PSI berpotensi memperkuat posisi tawar dan citra dirinya, menjaga kepentingan pribadi dan keluarga, sekaligus mempertahankan pengaruh politik,” sambungnya.

Oleh karena itu, Efriza menilai absennya Jokowi dalam persidangan kasus ijazah, sementara ia hadir di Rakernas PSI, merupakan langkah yang dilakukan secara sadar oleh ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.

“Dengan demikian, persepsi tentang pengaruh politik Jokowi di PSI dapat dipahami sebagai bagian dari strategi politiknya dalam menghadapi proses hukum secara terbuka,” pungkas Efriza.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya