Berita

Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Tangkapan layar dari YouTube PSI)

Politik

Jokowi Dinilai Membenturkan Proses Hukum dengan Pengaruh Politik di PSI

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjun ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai sebagai upaya membenturkan proses hukum dengan pengaruh politik guna melemahkan jalannya penegakan hukum.

Pandangan tersebut disampaikan Pengamat Citra Institute, Efriza, dalam perbincangannya dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.

“Ia ingin membenturkan keadilan dalam proses hukum dengan pengaruh politik untuk memengaruhi proses hukum tersebut,” ujar Efriza.


Efriza menilai, absennya Jokowi dalam beberapa persidangan kasus ijazah dengan alasan kesehatan tidak sejalan dengan kehadirannya di berbagai ruang politik yang berkaitan dengan kepentingannya.

“Jokowi memilih hadir di Rakernas PSI ketimbang menghadiri sidang kasus ijazah tentu membuka ruang tafsir publik yang kritis,” tuturnya.

Menurut Efriza, kehadiran Jokowi secara langsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perdana PSI beberapa waktu lalu bukan semata persoalan prioritas kegiatan.

“Meski alasan kesehatan bisa saja valid, terlebih melihat perubahan pada wajah dan kondisi fisiknya, politik tidak hanya bekerja berdasarkan fakta, tetapi juga melalui persepsi yang terbentuk di ruang publik,” jelasnya.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini Jokowi memahami dengan baik risiko persepsi publik yang muncul, baik ketika dirinya hadir dalam sidang kasus ijazah maupun saat memilih tampil di forum politik PSI.

“Sebab jika datang ke arena hukum, ada risiko pengikisan citra Jokowi dan keluarganya, bahkan penyusutan pengaruh politiknya secara signifikan,” kata Efriza.

“Sebaliknya, kehadiran di Rakernas PSI berpotensi memperkuat posisi tawar dan citra dirinya, menjaga kepentingan pribadi dan keluarga, sekaligus mempertahankan pengaruh politik,” sambungnya.

Oleh karena itu, Efriza menilai absennya Jokowi dalam persidangan kasus ijazah, sementara ia hadir di Rakernas PSI, merupakan langkah yang dilakukan secara sadar oleh ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.

“Dengan demikian, persepsi tentang pengaruh politik Jokowi di PSI dapat dipahami sebagai bagian dari strategi politiknya dalam menghadapi proses hukum secara terbuka,” pungkas Efriza.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya