Berita

Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Tangkapan layar dari YouTube PSI)

Politik

Jokowi Dinilai Membenturkan Proses Hukum dengan Pengaruh Politik di PSI

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjun ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai sebagai upaya membenturkan proses hukum dengan pengaruh politik guna melemahkan jalannya penegakan hukum.

Pandangan tersebut disampaikan Pengamat Citra Institute, Efriza, dalam perbincangannya dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 6 Februari 2026.

“Ia ingin membenturkan keadilan dalam proses hukum dengan pengaruh politik untuk memengaruhi proses hukum tersebut,” ujar Efriza.


Efriza menilai, absennya Jokowi dalam beberapa persidangan kasus ijazah dengan alasan kesehatan tidak sejalan dengan kehadirannya di berbagai ruang politik yang berkaitan dengan kepentingannya.

“Jokowi memilih hadir di Rakernas PSI ketimbang menghadiri sidang kasus ijazah tentu membuka ruang tafsir publik yang kritis,” tuturnya.

Menurut Efriza, kehadiran Jokowi secara langsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perdana PSI beberapa waktu lalu bukan semata persoalan prioritas kegiatan.

“Meski alasan kesehatan bisa saja valid, terlebih melihat perubahan pada wajah dan kondisi fisiknya, politik tidak hanya bekerja berdasarkan fakta, tetapi juga melalui persepsi yang terbentuk di ruang publik,” jelasnya.

Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini Jokowi memahami dengan baik risiko persepsi publik yang muncul, baik ketika dirinya hadir dalam sidang kasus ijazah maupun saat memilih tampil di forum politik PSI.

“Sebab jika datang ke arena hukum, ada risiko pengikisan citra Jokowi dan keluarganya, bahkan penyusutan pengaruh politiknya secara signifikan,” kata Efriza.

“Sebaliknya, kehadiran di Rakernas PSI berpotensi memperkuat posisi tawar dan citra dirinya, menjaga kepentingan pribadi dan keluarga, sekaligus mempertahankan pengaruh politik,” sambungnya.

Oleh karena itu, Efriza menilai absennya Jokowi dalam persidangan kasus ijazah, sementara ia hadir di Rakernas PSI, merupakan langkah yang dilakukan secara sadar oleh ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.

“Dengan demikian, persepsi tentang pengaruh politik Jokowi di PSI dapat dipahami sebagai bagian dari strategi politiknya dalam menghadapi proses hukum secara terbuka,” pungkas Efriza.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya