Berita

Dirdittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Penipuan Rp2,4 Triliun

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal Lesmana dan Direktur Utama PT Duo Properti Lestari yang juga pemegang saham PT DSI, Mery Yuniarni, juga ditetapkan tersangka pada perkara yang sama.

“Adapun ketiga orang tersangka dalam perkara aquo adalah TA, MY, ARL," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.


Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026. Ketiga tersangka juga telah diajukan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mempermudah proses penyidikan dan pemeriksaan.

Modus kejahatan tiga tersangka terbilang licik. Dana masyarakat disalurkan ke proyek-proyek fiktif dengan memanfaatkan data borrower lama. Praktik ini diduga menipu ribuan lender yang mempercayakan dananya kepada PT DSI.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka dijerat sejumlah pasal, mulai dari ketentuan dalam KUHP, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Parahnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Oktober 2025, tercatat 11.151 lender masih memiliki dana outstanding di PT DSI dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,47 triliun untuk periode 2018 hingga September 2025.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Taufiq Aljufri, Arie Rizal Lesmana dan Mery Yuniarni pada Senin, 9 Februari 2026.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada tiga tersangka," kata Ade Simanjuntak.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya