Berita

Dirdittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Penipuan Rp2,4 Triliun

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal Lesmana dan Direktur Utama PT Duo Properti Lestari yang juga pemegang saham PT DSI, Mery Yuniarni, juga ditetapkan tersangka pada perkara yang sama.

“Adapun ketiga orang tersangka dalam perkara aquo adalah TA, MY, ARL," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.


Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026. Ketiga tersangka juga telah diajukan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mempermudah proses penyidikan dan pemeriksaan.

Modus kejahatan tiga tersangka terbilang licik. Dana masyarakat disalurkan ke proyek-proyek fiktif dengan memanfaatkan data borrower lama. Praktik ini diduga menipu ribuan lender yang mempercayakan dananya kepada PT DSI.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka dijerat sejumlah pasal, mulai dari ketentuan dalam KUHP, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Parahnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Oktober 2025, tercatat 11.151 lender masih memiliki dana outstanding di PT DSI dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,47 triliun untuk periode 2018 hingga September 2025.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Taufiq Aljufri, Arie Rizal Lesmana dan Mery Yuniarni pada Senin, 9 Februari 2026.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada tiga tersangka," kata Ade Simanjuntak.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya