Berita

Dirdittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Penipuan Rp2,4 Triliun

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal Lesmana dan Direktur Utama PT Duo Properti Lestari yang juga pemegang saham PT DSI, Mery Yuniarni, juga ditetapkan tersangka pada perkara yang sama.

“Adapun ketiga orang tersangka dalam perkara aquo adalah TA, MY, ARL," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.


Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026. Ketiga tersangka juga telah diajukan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mempermudah proses penyidikan dan pemeriksaan.

Modus kejahatan tiga tersangka terbilang licik. Dana masyarakat disalurkan ke proyek-proyek fiktif dengan memanfaatkan data borrower lama. Praktik ini diduga menipu ribuan lender yang mempercayakan dananya kepada PT DSI.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka dijerat sejumlah pasal, mulai dari ketentuan dalam KUHP, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Parahnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Oktober 2025, tercatat 11.151 lender masih memiliki dana outstanding di PT DSI dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,47 triliun untuk periode 2018 hingga September 2025.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Taufiq Aljufri, Arie Rizal Lesmana dan Mery Yuniarni pada Senin, 9 Februari 2026.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada tiga tersangka," kata Ade Simanjuntak.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya