Berita

Dirdittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Penipuan Rp2,4 Triliun

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal Lesmana dan Direktur Utama PT Duo Properti Lestari yang juga pemegang saham PT DSI, Mery Yuniarni, juga ditetapkan tersangka pada perkara yang sama.

“Adapun ketiga orang tersangka dalam perkara aquo adalah TA, MY, ARL," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.


Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026. Ketiga tersangka juga telah diajukan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mempermudah proses penyidikan dan pemeriksaan.

Modus kejahatan tiga tersangka terbilang licik. Dana masyarakat disalurkan ke proyek-proyek fiktif dengan memanfaatkan data borrower lama. Praktik ini diduga menipu ribuan lender yang mempercayakan dananya kepada PT DSI.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka dijerat sejumlah pasal, mulai dari ketentuan dalam KUHP, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Parahnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Oktober 2025, tercatat 11.151 lender masih memiliki dana outstanding di PT DSI dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,47 triliun untuk periode 2018 hingga September 2025.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Taufiq Aljufri, Arie Rizal Lesmana dan Mery Yuniarni pada Senin, 9 Februari 2026.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada tiga tersangka," kata Ade Simanjuntak.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya