Berita

Dirdittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Tersangka Penipuan Rp2,4 Triliun

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 09:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Komisaris sekaligus pemegang saham PT DSI Arie Rizal Lesmana dan Direktur Utama PT Duo Properti Lestari yang juga pemegang saham PT DSI, Mery Yuniarni, juga ditetapkan tersangka pada perkara yang sama.

“Adapun ketiga orang tersangka dalam perkara aquo adalah TA, MY, ARL," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 6 Februari 2026.


Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026. Ketiga tersangka juga telah diajukan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mempermudah proses penyidikan dan pemeriksaan.

Modus kejahatan tiga tersangka terbilang licik. Dana masyarakat disalurkan ke proyek-proyek fiktif dengan memanfaatkan data borrower lama. Praktik ini diduga menipu ribuan lender yang mempercayakan dananya kepada PT DSI.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka dijerat sejumlah pasal, mulai dari ketentuan dalam KUHP, Undang-Undang ITE, hingga Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Parahnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Oktober 2025, tercatat 11.151 lender masih memiliki dana outstanding di PT DSI dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,47 triliun untuk periode 2018 hingga September 2025.

Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Taufiq Aljufri, Arie Rizal Lesmana dan Mery Yuniarni pada Senin, 9 Februari 2026.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada tiga tersangka," kata Ade Simanjuntak.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya