Berita

Ilustrasi (Gemini AI)

Bisnis

Rio Tinto Batalkan Rencana Merger dengan Glencore

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 08:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan tambang raksasa asal Australia, Rio Tinto, resmi membatalkan pembicaraan merger dengan pesaingnya, Glencore, karena kedua perusahaan tidak berhasil mencapai kesepakatan yang dinilai memberikan nilai cukup bagi para pemegang saham.

Dikutip dari 9News, Jumat 6 Februari 2026, sejak Januari lalu, Rio Tinto - perusahaan Inggris-Australia - dan Glencore yang berbasis di Swiss telah menjajaki rencana merger. Jika terwujud, penggabungan ini akan melahirkan perusahaan tambang terbesar di dunia dengan nilai sekitar 300 miliar Dolar Australia. Kedua perusahaan juga sama-sama memiliki operasi tambang besar di Australia.

Dalam pernyataan resminya, Rio Tinto menyebut tidak tercapainya kesepakatan disebabkan oleh kegagalan menyusun skema merger yang mampu memberikan nilai optimal bagi pemegang sahamnya. Sementara Glencore menyatakan bahwa Rio Tinto tidak menawarkan premi yang cukup besar untuk mengambil alih kendali penuh dalam merger tersebut.


Glencore juga mengungkapkan bahwa Rio Tinto bersikeras ingin memegang kewenangan dalam menentukan posisi ketua dewan dan direktur utama, sebuah syarat yang dinilai tidak menguntungkan bagi pemegang saham Glencore. Karena itu, Glencore menyimpulkan bahwa rencana akuisisi tersebut tidak sejalan dengan kepentingan investornya.

Sebelumnya, kedua perusahaan juga sempat melakukan pembicaraan serupa pada tahun lalu, namun berakhir tanpa kesepakatan. 

Glencore sendiri merupakan produsen batu bara terbesar di Australia, dengan operasi di New South Wales dan Queensland, serta tambang tembaga, seng, timbal, nikel, dan kobalt di berbagai wilayah Australia. Sementara Rio Tinto memiliki operasi tambang di hampir seluruh negara bagian Australia, kecuali Australia Selatan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya