Berita

Ilustrasi (Gemini AI)

Bisnis

Rio Tinto Batalkan Rencana Merger dengan Glencore

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 08:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan tambang raksasa asal Australia, Rio Tinto, resmi membatalkan pembicaraan merger dengan pesaingnya, Glencore, karena kedua perusahaan tidak berhasil mencapai kesepakatan yang dinilai memberikan nilai cukup bagi para pemegang saham.

Dikutip dari 9News, Jumat 6 Februari 2026, sejak Januari lalu, Rio Tinto - perusahaan Inggris-Australia - dan Glencore yang berbasis di Swiss telah menjajaki rencana merger. Jika terwujud, penggabungan ini akan melahirkan perusahaan tambang terbesar di dunia dengan nilai sekitar 300 miliar Dolar Australia. Kedua perusahaan juga sama-sama memiliki operasi tambang besar di Australia.

Dalam pernyataan resminya, Rio Tinto menyebut tidak tercapainya kesepakatan disebabkan oleh kegagalan menyusun skema merger yang mampu memberikan nilai optimal bagi pemegang sahamnya. Sementara Glencore menyatakan bahwa Rio Tinto tidak menawarkan premi yang cukup besar untuk mengambil alih kendali penuh dalam merger tersebut.


Glencore juga mengungkapkan bahwa Rio Tinto bersikeras ingin memegang kewenangan dalam menentukan posisi ketua dewan dan direktur utama, sebuah syarat yang dinilai tidak menguntungkan bagi pemegang saham Glencore. Karena itu, Glencore menyimpulkan bahwa rencana akuisisi tersebut tidak sejalan dengan kepentingan investornya.

Sebelumnya, kedua perusahaan juga sempat melakukan pembicaraan serupa pada tahun lalu, namun berakhir tanpa kesepakatan. 

Glencore sendiri merupakan produsen batu bara terbesar di Australia, dengan operasi di New South Wales dan Queensland, serta tambang tembaga, seng, timbal, nikel, dan kobalt di berbagai wilayah Australia. Sementara Rio Tinto memiliki operasi tambang di hampir seluruh negara bagian Australia, kecuali Australia Selatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya