Berita

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

JUMAT, 06 FEBRUARI 2026 | 02:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun, menilai pengangkatan Prof. Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi harus ditempatkan dalam kerangka preseden ketatanegaraan dan prinsip kepastian hukum.

Menurutnya, keterlibatan unsur politisi dalam Mahkamah Konstitusi bukanlah hal baru dalam sejarah MK. Sejak awal berdiri, MK diisi oleh figur dengan latar belakang beragam, termasuk akademisi, birokrat, dan politisi. Justru, pengalaman politik dan legislasi dinilai penting untuk memahami proses pembentukan undang-undang yang kelak diuji di hadapan MK.

“Pengalaman sebagai anggota DPR memberi pemahaman utuh tentang dinamika pembentukan norma hukum. Itu bukan kelemahan, melainkan nilai tambah,” ujar Asrun dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 5 Februari 2026.


Asrun menegaskan bahwa status politisi tidak bersifat permanen. Ketika seseorang dilantik sebagai Hakim MK, yang bersangkutan tidak lagi bertindak sebagai aktor politik, melainkan sebagai negarawan konstitusional yang terikat sumpah jabatan dan independensi lembaga.

“Begitu sumpah diucapkan, orientasinya berubah total. Ia tidak lagi mewakili partai atau kepentingan politik, tetapi berdiri untuk konstitusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asrun mengingatkan bahwa negara harus menjunjung prinsip finalitas dan kepastian hukum. Proses pemilihan Prof. Adies Kadir telah melalui mekanisme konstitusional, serta berujung pada pelantikan oleh Presiden sebagai kepala negara.

“Keputusan negara yang sudah final dan sah secara prosedural tidak boleh terus-menerus diganggu oleh polemik yang tidak menghadirkan fakta atau bukti hukum baru,” jelasnya.

Ia menilai, jika setiap keputusan konstitusional terus dipersoalkan setelah tuntas, maka yang terancam bukan individu, melainkan stabilitas kelembagaan negara itu sendiri. Dalam konteks ini, legitimasi Prof. Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dinilai tidak lagi layak diperdebatkan.

“Negara membutuhkan kepastian, bukan keraguan yang dipelihara,” pungkas Asrun.

Sebelumnya, Adies Kadir resmi jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis siang, 5 Februari 2026. Adies menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Adies dilantik mengenakan peci hitam dan toga berwarna merah khas Hakim MK. Penetapan Adies sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).

Keppres yang ditetapkan Presiden Prabowo di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2026 itu, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya