Berita

Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pegawai Bapanas Dikerahkan Cegah Pelanggaran Pangan Jelang Ramadan

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 22:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah memperkuat langkah penstabilan harga pangan pokok strategis menjelang dan selama Ramadan hingga Idulfitri 2026.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan intensif oleh Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digencarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, terdapat perubahan pendekatan dalam pengendalian harga pangan tahun ini. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan intervensi pasar dan imbauan, tetapi juga memperkuat langkah penindakan terhadap pelanggaran.


"Kalau dulu, intervensi pasar dan imbauan. Untuk sekarang, intervensi pasar dan penindakan," kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis 5 Februari 2026.

Amran memastikan seluruh pegawai Bapanas telah diterjunkan langsung ke daerah untuk mendukung kinerja Satgas Saber Pelanggaran Pangan di seluruh provinsi. Fokus pengawasan diminta dilakukan secara penuh selama dua bulan ke depan guna mencegah fluktuasi harga pangan.

"Kami membuat posko di setiap provinsi dan kabupaten," kata Amran.

Bapanas memastikan seluruh tim yang bertugas di daerah telah berkoordinasi dengan Satgas setempat. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada komoditas beras, melainkan seluruh pangan strategis yang memiliki ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Pembelian Pemerintah (HPP), serta Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya