Berita

Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Pegawai Bapanas Dikerahkan Cegah Pelanggaran Pangan Jelang Ramadan

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 22:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah memperkuat langkah penstabilan harga pangan pokok strategis menjelang dan selama Ramadan hingga Idulfitri 2026.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan intensif oleh Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digencarkan di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, terdapat perubahan pendekatan dalam pengendalian harga pangan tahun ini. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan intervensi pasar dan imbauan, tetapi juga memperkuat langkah penindakan terhadap pelanggaran.


"Kalau dulu, intervensi pasar dan imbauan. Untuk sekarang, intervensi pasar dan penindakan," kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis 5 Februari 2026.

Amran memastikan seluruh pegawai Bapanas telah diterjunkan langsung ke daerah untuk mendukung kinerja Satgas Saber Pelanggaran Pangan di seluruh provinsi. Fokus pengawasan diminta dilakukan secara penuh selama dua bulan ke depan guna mencegah fluktuasi harga pangan.

"Kami membuat posko di setiap provinsi dan kabupaten," kata Amran.

Bapanas memastikan seluruh tim yang bertugas di daerah telah berkoordinasi dengan Satgas setempat. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada komoditas beras, melainkan seluruh pangan strategis yang memiliki ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Pembelian Pemerintah (HPP), serta Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya