Berita

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan peristiwa genosida di Palestina ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Dok. Aktivis HAM)

Hukum

Aktivis HAM Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Palestina ke Kejagung

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Koalisi masyarakat sipil pemerhati hak asasi manusia (HAM) melaporkan peristiwa genosida di Palestina ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Laporan ini dilayangkan sebagai tindak lanjut keberadaan KUHP dan KUHAP baru tentang penindakan pelanggaran HAM. Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti mengatakan, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 598 KUHP baru mengatur yuridiksi universal, di mana Kejagung bisa mengusut pelanggaran HAM internasional.

"Kejaksaan Agung inilah yang paling berperan ketika yurisdiksi universal ini diberlakukan, yaitu ada di dalam KUHP yang baru saja berlaku mulai dari tahun ini,” kata Fatia, Kamis, 5 Februari 2026.


Fatia menegaskan serangan Israel terhadap Palestina sudah tidak bisa dibiarkan. Tidak hanya bagi warga Palestina, genosida Israel juga turut merugikan Indonesia yang memiliki rumah sakit di Gaza.

“Di mana yurisdiksi universal ini bisa mengadili ataupun menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kara Fatia.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai penerapan yurisdiksi universal memungkinkan Indonesia mengadili kejahatan internasional yang terjadi di luar wilayah Indonesia. 

“Adanya entitas Indonesia yang terganggu, kita (punya) rumah sakit dibom di sana, ada warga negara kita pernah menjadi korban di sana juga karena ditahan oleh mereka, ditembak. Jadi, bagi kita ini sudah memenuhi syarat semua untuk diberlakukan," tutur Feri.

Laporan para aktivis HAM ini diterima dengan baik oleh Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

"Laporan rekan-rekan kami terima, akan kami pelajari, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami," kata Anang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya