BEBERAPA hari yang lalu, tepatnya 22 Januari 2026, Indonesia menandatangani Board of Peace (BoP) Charter atau piagam BoP di Davos, yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Presiden Trump dalam sambutannya menyebut BoP sebagai salah satu inisiatif perdamaian paling penting dan berpotensi bersejarah.
Presiden Trump menekankan bahwa BoP dihimpun dari para pemimpin dunia yang memiliki pengaruh besar untuk mendorong perdamaian global.
Keterlibatan Indonesia dalam BoP, menurut Presiden Prabowo merupakan momentum bersejarah sekaligus peluang nyata untuk mendorong upaya perdamaian, khususnya bagi rakyat Palestina. Indonesia memandang bahwa penandatanganan piagam ini menandai dimulainya operasional BoP sebagai badan internasional baru yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Sebagai rezim internasional yang menekankan pada norma dan aturan untuk mengawal perdamaian global, BoP lahir melalui pemungutan suara oleh Dewan Keamanan PBB pada bulan November melalui Resolusi 2803 yang menyambut kerangka kerja 20 poin yang dimediasi oleh AS untuk mengakhiri perang di Gaza.
Piagam BoP secara jelas menyatakan bahwa dewan akan “mengamankan perdamaian abadi di wilayah-wilayah yang terdampak atau terancam oleh konflik. Hal itu sejalan dengan tujuan kebijakan luar negeri Indonesia.
Bergabungnya Indonesia di dalam BoP, tidak terlepas dari komitmen Indonesia mendukung Palestina menuju negara merdeka. Konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia di panggung internasional tetap dengan semangat tersebut sampai saat ini.
Menurut Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono, Indonesia memandang penting untuk bergabung karena sejak awal konsisten mendukung perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya bagi Palestina. Dari era Soeharto sampai pemerintahan Prabowo, Indonesia tetap konsisten menjadi negara yang mendukung penuh kemerdekaan Palestina.
Dukungan Indonesia terhadap Palestina dapat dilihat dari dorongan terhadap aktifnya Indonesia berpartisipasi dalam forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Gerakan Non Blok (GNB), dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang melahirkan KTT luar biasa pada tahun 2016 untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina dan mengutuk tindakan-tindakan yang melanggar hak asasi manusia di wilayah Palestina.
Menurut Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono, Indonesia memiliki ruang untuk terlibat lebih dalam untuk perdamaian Palestina. Indonesia menilai bahwa kesepakatan pembentukan BoP lahir dari tekad bersama untuk melibatkan komunitas internasional secara lebih konkret guna mencapai perdamaian yang bersifat permanen di Gaza.
Bagi Indonesia, BoP menjadi sarana dan alat untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia, yaitu menciptakan perdamaian global dan menentang penjajahan yang selama ini terjadi di Palestina. Karena itu, keterlibatan dan menjadi anggota BoP menjadi ruang terbuka bagi Indonesia untuk berpartisipasi secara internasional.
Selama ini, Indonesia dikenal sebagai pendukung multilateralisme, hukum internasional, dan prinsip non blok. Posisi ini memberi Indonesia ruang untuk bersuara dalam isu-isu global, termasuk Palestina, tanpa harus menjadi bagian dari blok kekuasaan tertentu.
Namun, penandatanganan dan bergabungnya Indonesia di dalam BoP memberikan potensi kerugian besar dalam mencapai tujuan mengawal perdamaian di Gaza. Hal itu karena piagam BoP memberikan kekuasaan pribadi yang cukup besar kepada Trump.
Selain memiliki hak veto, Trump akan dapat menunjuk penggantinya sendiri. Ia juga akan diberi wewenang untuk menetapkan “resolusi atau arahan lainnya” guna melaksanakan misi BoP.
Dengan kata lain, BoP sebagai organisasi internasional dan rezim internasional yang terkesan lebih mengedepankan kepentingan dan kekuasaan AS dalam BoP. Dengan kontrol berada di individu Trump, maka keputusan mutlak dan pengaruh AS akan lebih dominan dibandingkan negara-negara anggota lainnya.
Dalam logika Realisme, kekuasaan aktor yang terlalu besar cenderung digunakan memengaruhi atau mendikte kebijakan negara yang lebih lemah. Karena itu, konsekuensi logis dalam interaksi pihak dominan atau kuat dengan pihak yang lebih lemah menggambarkan bahwa pihak yang kuat melakukan apa yang mereka mampu, sementara pihak yang lemah harus melakukan apa yang mereka tidak ingin lakukan.
Seperti yang tertuang di dalam piagam BoP, ketua memiliki kekuasaan untuk memberhentikan atau memperpanjang masa jabatan anggota dewan eksekutif. Hal ini tentu akan menempatkan negara-negara anggota lain yang memiliki kepentingan dan pendapat berbeda dengan AS.
Dilema keamanan dan posisi ambigu negara-negara anggota lainnya akan muncul sebagai kekuatan yang tidak mampu melawan, namun memiliki perbedaan dalam menentukan keputusan, karena keputusan mutlak berada di tangan Donald Trump.
Indonesia akan dihadapkan pada situasi sulit. Di satu sisi, Indonesia dituntut secara administrasi untuk mengikuti keputusan BoP, di sisi lain, kepentingan yang selama ini diperjuangkan Indonesia justru tidak terakomodasi mengingat pengaruh Indonesia di dalam BoP yang tidak besar.
Sulit bagi Indonesia untuk memengaruhi pengambilan keputusan. Terlebih lagi, Indonesia harus berdampingan dengan Israel yang selama ini justru menjadi pihak yang menghambat terciptanya Perdamaian di Gaza. Dengan kondisi tersebut, maka Indonesia berada di tengah-tengah atau terjepit.
Tantangannya adalah Indonesia dituntut untuk tetap harus mengedepankan prinsip bebas aktif, tidak terikat atau berpihak pada pihak manapun, dan tetap terus menyuarakan dukungan terhadap Palestina, serta mengajak semua pihak, tanpa terkecuali, untuk turut serta mendukung perdamaian global. Namun, dengan kekuasaan dominan berada di tangan AS, maka komitmen dan konsistensi Indonesia terhadap Palestina dipertaruhkan.
Selama ini, di luar BoP, keterlibatan Indonesia sebagai anggota BRICS, menjadi negara berpengaruh di Non Blok, sebagai anggota PBB. Terbaru, Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026, sebuah pencapaian historis pertama kalinya, setelah sebelumnya menjadi anggota Dewan HAM PBB dalam beberapa periode, termasuk untuk masa jabatan 2024-2026 dan berhasil meraih suara terbanyak pada pemilihannya tahun 2023.
Indonesia akan memimpin sidang-sidang Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026, dengan fokus pada dialog konstruktif dan imparsialitas, serta memperkuat peran sebagai jembatan di tengah perbedaan pandangan global. Dengan kata lain, di luar BoP, Indonesia telah banyak menggunakan instrumen internasional lain untuk mendukung perdamaian di Palestina.
Karena itu, untuk memitigasi hal tersebut, mengingat keanggotaan BoP yang tidak mengikat, maka keterlibatan Indonesia dalam BoP bersifat fleksibel. Untuk itu, Indonesia perlu menetapkan standar untuk menilai langkah BoP dalam mempromosikan perdamaian global apakah sesuai dengan kepentingan Indonesia atau tidak.
Melihat pro-kontra, serta respons dari negara-negara lain seperti negara-negara Eropa, seperti Perancis, Inggris, Jerman, dan negara-negara lain, dengan alasan kekuasaan Trump yang terlalu luas dan dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip PBB, maka Indonesia perlu memperhatikan perkembangan pelaksanaan BoP untuk menentukan tetap berada dalam BoP atau keluar.
Jika tetap berada di dalam BoP, maka Indonesia harus mendorong perubahan substansi piagam BoP dan mendesak negara-negara anggota lainnya untuk memberikan kesetaraan dalam merumuskan keputusan organisasi menjadi operasi yang relevan sebelum proses implementasi pembangunan perdamaian dimulai.
Namun, jika Indonesia harus keluar dari keanggotaan BoP, maka Indonesia dapat menggunakan mekanisme global lainnya untuk tetap mendukung kemerdekaan Palestina. Indonesia harus tetap mendorong distribusi kekuatan untuk menghimpun kekuatan global dalam menyuarakan perdamaian global dan penghormatan terhadap hukum internasional sebagai aturan baku dalam mengontrol perilaku negara.
Dengan begitu, Indonesia bisa secara konsisten menjalankan kebijakan luar negeri yang selama ini Indonesia perjuangkan. Menggalang kekuatan negara-negara dan organisasi lain di luar BoP menjadi pilihan rasional bagi Indonesia untuk terus berkomitmen terhadap Palestina.
Yugolastarob KomeiniPeneliti Populi Center untuk Pertahanan dan Politik Internasional