Berita

Cacahan uang yang ditemukan di tempat sampah liar di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Bekasi buka suara soal temuan puluhan karung berisi cacahan uang di lokasi pembuangan sampah liar di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan, temuan warga yang menjadi viral itu merupakan uang lama cetakan Bank Indonesia (BI).

"Uang lama, dari BI. Iya (dimusnahkan BI)," kata Kombes Sumarni saat dihubungi, Kamis, 5 Februari 2026.


Berdasarkan penelusuran polisi, uang cacahan tersebut awalnya akan dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, namun akhirnya dibuang di TPS liar hingga ditemukan warga. 

Polri pun tengah berkoordinasi dengan BI untuk melakukan serangkaian pendalaman lebih lanjut. 

"Harusnya dibuang ke Bantargebang tapi pihak yang di-hire untuk membuang (justru) dibuang ke lokasi kemarin," kata Sumarni.

Sebagaimana diketahui, sekitar 21 karung cacahan uang ditemukan di lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan, aktivitas pembuangan sampah telah berlangsung enam bulan terakhir dengan frekuensi dua hingga tiga kali pengiriman per pekan menggunakan truk. Pemilik lahan berniat menimbun bekas galian sehingga menerima sampah apapun untuk dibuang ke sana.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga sekitar yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Polisi langsung turun ke lokasi dan telah memeriksa pemilik lahan berinisial S, sopir pengangkut berinisial K, serta pihak yang memerintahkan pembuangan berinisial F.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya