Berita

Rakernas Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) di Jakarta. (Foto: Dok. Amdatara)

Bisnis

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) memperkuat kolaborasi dan merumuskan arah kebijakan organisasi dalam mendorong pertumbuhan industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo menyebut pihaknya sudah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Alhamdulillah kita mendapat dukungan dari pemerintah selaku mitra strategis,” ujar Karyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.


Sebagai perkumpulan baru, Amdatara akan memperkuat strategi komunikasi melalui media sosial, termasuk melakukan kolaborasi luring serta memperkuat sekretariat.

Dalam Rakernas bertema 'Rapatkan Barisan, Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Daya Saing', Amdatara ingin memperkuat industri AMDK melalui penguatan organisasi internal, advokasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan, hingga penerapan tata kelola akuntabel berstandar mutu dan keamanan produk tinggi.

Karyanto menyebut, industri AMDK berjalan dinamis dengan pertumbuhan industri yang konsisten di kisaran 5-8 persen per tahun. Kontribusi industri ini juga signifikan terhadap perekonomian nasional dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun, melibatkan lebih dari 700 perusahaan dan menyerap sekitar 46 ribu tenaga kerja langsung.

"Artinya sektor bisnis ini telah menciptakan lapangan kerja, menguatkan rantai pasok, dan mengembangkan industri UMKM hingga menciptakan multiplier effect bagi sektor-sektor ekonomi lainnya," jelasnya.

Saat ini Amdatara menaungi lebih dari 80 perusahaan dengan 150 lebih merek AMDK di Indonesia.

"Kami menegaskan posisinya sebagai rumah bersama bagi pelaku industri dalam membangun ekosistem usaha yang profesional, inklusif, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Rakernas ini turut dihadiri Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir & Laut Kementerian Lingkungan Hidup, Sayid Muhadhar; Kasubdit Operasi dan Pemeliharaan Air Tanah, Air Baku, Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Bhakti serta beberapa pakar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya