Berita

Rakernas Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) di Jakarta. (Foto: Dok. Amdatara)

Bisnis

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) memperkuat kolaborasi dan merumuskan arah kebijakan organisasi dalam mendorong pertumbuhan industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo menyebut pihaknya sudah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

“Alhamdulillah kita mendapat dukungan dari pemerintah selaku mitra strategis,” ujar Karyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.


Sebagai perkumpulan baru, Amdatara akan memperkuat strategi komunikasi melalui media sosial, termasuk melakukan kolaborasi luring serta memperkuat sekretariat.

Dalam Rakernas bertema 'Rapatkan Barisan, Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Daya Saing', Amdatara ingin memperkuat industri AMDK melalui penguatan organisasi internal, advokasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan, hingga penerapan tata kelola akuntabel berstandar mutu dan keamanan produk tinggi.

Karyanto menyebut, industri AMDK berjalan dinamis dengan pertumbuhan industri yang konsisten di kisaran 5-8 persen per tahun. Kontribusi industri ini juga signifikan terhadap perekonomian nasional dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun, melibatkan lebih dari 700 perusahaan dan menyerap sekitar 46 ribu tenaga kerja langsung.

"Artinya sektor bisnis ini telah menciptakan lapangan kerja, menguatkan rantai pasok, dan mengembangkan industri UMKM hingga menciptakan multiplier effect bagi sektor-sektor ekonomi lainnya," jelasnya.

Saat ini Amdatara menaungi lebih dari 80 perusahaan dengan 150 lebih merek AMDK di Indonesia.

"Kami menegaskan posisinya sebagai rumah bersama bagi pelaku industri dalam membangun ekosistem usaha yang profesional, inklusif, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Rakernas ini turut dihadiri Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir & Laut Kementerian Lingkungan Hidup, Sayid Muhadhar; Kasubdit Operasi dan Pemeliharaan Air Tanah, Air Baku, Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Bhakti serta beberapa pakar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya