Berita

Rakernas Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) di Jakarta. (Foto: Dok. Amdatara)

Bisnis

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) memperkuat kolaborasi dan merumuskan arah kebijakan organisasi dalam mendorong pertumbuhan industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo menyebut pihaknya sudah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Alhamdulillah kita mendapat dukungan dari pemerintah selaku mitra strategis,” ujar Karyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.


Sebagai perkumpulan baru, Amdatara akan memperkuat strategi komunikasi melalui media sosial, termasuk melakukan kolaborasi luring serta memperkuat sekretariat.

Dalam Rakernas bertema 'Rapatkan Barisan, Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Daya Saing', Amdatara ingin memperkuat industri AMDK melalui penguatan organisasi internal, advokasi kebijakan yang mendukung keberlanjutan, hingga penerapan tata kelola akuntabel berstandar mutu dan keamanan produk tinggi.

Karyanto menyebut, industri AMDK berjalan dinamis dengan pertumbuhan industri yang konsisten di kisaran 5-8 persen per tahun. Kontribusi industri ini juga signifikan terhadap perekonomian nasional dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun, melibatkan lebih dari 700 perusahaan dan menyerap sekitar 46 ribu tenaga kerja langsung.

"Artinya sektor bisnis ini telah menciptakan lapangan kerja, menguatkan rantai pasok, dan mengembangkan industri UMKM hingga menciptakan multiplier effect bagi sektor-sektor ekonomi lainnya," jelasnya.

Saat ini Amdatara menaungi lebih dari 80 perusahaan dengan 150 lebih merek AMDK di Indonesia.

"Kami menegaskan posisinya sebagai rumah bersama bagi pelaku industri dalam membangun ekosistem usaha yang profesional, inklusif, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Rakernas ini turut dihadiri Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir & Laut Kementerian Lingkungan Hidup, Sayid Muhadhar; Kasubdit Operasi dan Pemeliharaan Air Tanah, Air Baku, Irigasi dan Rawa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Bhakti serta beberapa pakar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya