Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Dikabarkan sudah Tetapkan Mulyono Cs Jadi Tersangka

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyono dan dua orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Kamis 5 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka, dua orang dari KPP Madya Banjarmasin, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono. Sedangkan satunya lagi dari pihak PT BKB.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan KPK yang berlangsung sejak pagi hingga siang tadi.


KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan konstruksi perkaranya pada hari ini.

"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam. Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.

Perkara OTT ini terkait dengan pengurusan restitusi pajak PT BKB yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan minyak kelapa sawit (CPO) di Kalimantan. Pengurusan restitusi pajak dimaksud dilakukan di KPP Madya Banjarmasin dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah.

Dari OTT yang berlangsung pada Rabu 4 Februari 2026, KPK mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya