Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Dikabarkan sudah Tetapkan Mulyono Cs Jadi Tersangka

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyono dan dua orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Kamis 5 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka, dua orang dari KPP Madya Banjarmasin, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono. Sedangkan satunya lagi dari pihak PT BKB.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan KPK yang berlangsung sejak pagi hingga siang tadi.


KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan konstruksi perkaranya pada hari ini.

"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam. Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.

Perkara OTT ini terkait dengan pengurusan restitusi pajak PT BKB yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan minyak kelapa sawit (CPO) di Kalimantan. Pengurusan restitusi pajak dimaksud dilakukan di KPP Madya Banjarmasin dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah.

Dari OTT yang berlangsung pada Rabu 4 Februari 2026, KPK mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya