Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Dikabarkan sudah Tetapkan Mulyono Cs Jadi Tersangka

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyono dan dua orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Kamis 5 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka, dua orang dari KPP Madya Banjarmasin, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono. Sedangkan satunya lagi dari pihak PT BKB.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan KPK yang berlangsung sejak pagi hingga siang tadi.


KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan konstruksi perkaranya pada hari ini.

"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam. Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.

Perkara OTT ini terkait dengan pengurusan restitusi pajak PT BKB yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan minyak kelapa sawit (CPO) di Kalimantan. Pengurusan restitusi pajak dimaksud dilakukan di KPP Madya Banjarmasin dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah.

Dari OTT yang berlangsung pada Rabu 4 Februari 2026, KPK mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya