Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Dikabarkan sudah Tetapkan Mulyono Cs Jadi Tersangka

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyono dan dua orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Kamis 5 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka, dua orang dari KPP Madya Banjarmasin, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono. Sedangkan satunya lagi dari pihak PT BKB.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan KPK yang berlangsung sejak pagi hingga siang tadi.


KPK pun berencana akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan konstruksi perkaranya pada hari ini.

"KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam. Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.

Perkara OTT ini terkait dengan pengurusan restitusi pajak PT BKB yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan minyak kelapa sawit (CPO) di Kalimantan. Pengurusan restitusi pajak dimaksud dilakukan di KPP Madya Banjarmasin dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah.

Dari OTT yang berlangsung pada Rabu 4 Februari 2026, KPK mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya