Berita

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Eddy Soeparno:

Anak Bunuh Diri di NTT Harus Jadi Kasus Terakhir

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus siswa kelas IV SD bunuh diri di Nusa Tengga Timur (NTT) harus menjadi yang terakhir. 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno berharap, kasus ini menjadi wake up call untuk semua pihak, bahwa ada yang harus diperbaiki secara menyeluruh dalam upaya perlindungan sosial terhadap masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Pasal 34 ayat 1, Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28H ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan sekaligus juga perlindungan sosial. Kasus ini harus jadi yang terakhir," kata Eddy kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026. 


Doktor Ilmu Politik UI ini juga meminta pemerintah daerah NTT, baik Gubernur, Bupati, Camat hingga Kepala Desa untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa dalam pembangunan ekonomi ini tidak boleh ada yang ditinggalkan. 

"Arahan ini harus diimplementasikan dengan monitoring dan perlindungan bagi warga miskin oleh struktur pemerintahan terdekat di desa, kecamatan dan kabupaten," kata Eddy. 

Terakhir, Waketum PAN ini juga meminta evaluasi berkala terhadap data dan distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan. 

"Pemerintah pusat sudah menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dan karena itu harus dipastikan penyaluran di tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar berhak," demikian Eddy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya