Berita

Ilustrasi - surat yang ditinggalkan siswa SD yang bunuh diri di Ngada, NTT. (Foto: repro @detik.com)

Publika

Bikin Sesak, Bocah SD Bunuh Diri di Negeri Tajir

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 11:15 WIB

HATI ini terasa sesak ketika mendengar kabar meninggalnya seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena bunuh diri. 

Bocah malang itu diduga nekat mengakhiri hidupnya karena putus asa tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen yang harganya cuma Rp10 ribu.

Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pastinya, termasuk kemungkinan faktor psikologis dan kondisi keluarga. Proses hukum berjalan, dan kita perlu menghormatinya. Namun, di luar itu, nurani publik sudah lebih dulu terusik.


Tragedi ini terasa begitu kontras di tengah gemerlap kota, kemewahan, dan keberlimpahan harta yang dimiliki sebagian orang di negeri ini. 

Kita mengenal istilah tajir, konglomerat, miliarder, sosialita, crazy rich. Jumlahnya tidak sedikit. 

Di sisi lain, Indonesia dikenal sebagai negeri yang sangat kaya sumber daya alam: nikel, emas, tembaga, timah, batu bara, minyak bumi, tanah subur, dan lautan luas. Letak geografis yang strategis dan iklim tropis adalah anugerah besar.

Namun ironi itu nyata. Di tengah kekayaan alam, masih ada anak yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pendidikannya. Seruan agar pengelolaan sumber daya berpihak pada rakyat kecil bukan lagi wacana, melainkan jeritan yang berulang.

Kita memahami ada pemerintah yang menjalankan kebijakan publik, dan ada negara sebagai organisasi kekuasaan tertinggi yang berdaulat untuk mewujudkan ketertiban, kesejahteraan, dan keadilan. 

Kita juga tahu ada koruptor -- mereka yang menyalahgunakan jabatan, merampas hak rakyat, dan menggerogoti keuangan negara. Meski ada aparat penegak hukum dan KPK, praktik itu tetap terjadi, seperti penyakit kronis yang sulit dicabut hingga ke akar.

Peristiwa meninggalnya anak SD itu semakin memilukan, ketika ditemukan sepucuk surat untuk ibunya: pesan perpisahan, permintaan agar tidak menangis, serta gambar anak laki-laki dengan air mata. 

Ini bukan sekadar berita. Ini jeritan sunyi dari sudut negeri yang jauh dari sorotan.

Lalu, siapa yang berani berkata, “Saya bertanggung jawab”? Atau, lebih ekstrem lagi, adakah yang berani mengakui, “Saya gagal memimpin karena ada anak SD yang diduga bunuh diri,” lalu memilih mundur dari jabatannya?

Ataukah para koruptor tiba-tiba tersentuh nuraninya, insaf, dan menghibahkan seluruh hartanya? Atau para konglomerat dan crazy rich rela menyumbangkan sebagian hartanya untuk membantu orang miskin? Ataukah ada bentuk tanggung jawab nyata lainnya?

Setidaknya, adakah yang berani mengakui kegagalan moral karena seorang anak diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan kemiskinan? Ataukah kita semua memilih diam?

UUD 1945 Pasal 31 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya. 

Negara juga diwajibkan mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan. 

Maknanya jelas: pendidikan dasar harus dapat diakses tanpa hambatan ekonomi, termasuk kebutuhan paling mendasar seperti alat tulis dan perlengkapan sekolah ketika kemiskinan menjadi penghalang nyata.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan bebas diskriminasi. 

Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memastikan bantuan pendidikan dan perlindungan bagi anak dari keluarga tidak mampu benar-benar sampai. 

Jika keluarga tidak terjangkau bantuan karena masalah administrasi kependudukan atau pendataan sosial, itu menunjukkan celah tata kelola yang harus diperbaiki.

Di sisi lain, korupsi memperlemah kemampuan negara memenuhi hak dasar warga. Sumber daya publik yang semestinya menopang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial terkuras oleh praktik koruptif. 

Secara moral-politik, korupsi ikut memperlebar jurang ketimpangan yang membuat tragedi seperti ini mungkin terjadi.

Undang-Undang Perlindungan Anak mewajibkan negara, pemerintah, keluarga, dan masyarakat memberi perlindungan khusus agar anak terhindar dari kondisi yang membahayakan jiwa dan psikologisnya. 

Tekanan ekonomi yang ekstrem menunjukkan sistem perlindungan yang belum bekerja efektif di level keluarga, sekolah, dan komunitas.

Karena itu, tanggung jawab tidak berhenti pada negara dan pemerintah. Masyarakat, tokoh agama, lembaga sosial, dan lingkungan sekitar adalah jejaring perlindungan pertama yang seharusnya peka melihat tanda-tanda kerentanan. Solidaritas sosial bukan sekadar nilai budaya, melainkan kebutuhan nyata.

Kisah Umar bin Khattab sering dikutip sebagai teladan pemimpin yang memastikan tidak ada rakyatnya kelaparan. Pertanyaannya, sudahkah kita -- pemimpin, pejabat, orang berada, dan warga biasa -- benar-benar melihat penderitaan di sekitar kita?

Tragedi ini bukan hanya tentang satu anak. Ini tentang kemiskinan, ketimpangan, kelalaian tata kelola, korupsi, dan kegagalan kolektif memastikan setiap anak dapat hidup, belajar, dan bermimpi tanpa terhalang biaya yang begitu kecil.

Sugiyanto
Pemerhati masalah sosial dan politik

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya