Berita

Penceramah Bahar bin Smith. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bahar bin Smith Mangkir Panggilan Polisi, Alasan Tim Hukum Sibuk

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penceramah Bahar bin Smith mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu 4 Februari 2026.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik satu hari sebelumnya.

"Kita sudah kirim surat ke Polres Tangerang Kota, bahwa kami belum siap hadir," kata Ichwan, dikutip Kamis 5 Februari 2026.


Ichwan mengatakan, Bahar bin Smith tidak bisa hadir lantaran tim advokasinya sedang sibuk. Salah satunya adalah mendampingi ibu Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, terkait laporan berita bohong ke Polres Bogor.

"Tim advokasi banyak agendanya. Jadi kami minta untuk ditunda," kata Ichwan.

Atas dasar kesibukan itulah, Ichwan mengaku belum bisa memastikan kapan Bahar bin Smith akan memenuhi pemeiksaan polisi. 

"Nanti kami koordinasi dulu dengan pihak kepolisian," kata Ichwan.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangerang Kota AKP Prapto Lasono menyebut akan melayangkan panggilan kedua dalam waktu dekat.

"Kalau enggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua nggak dateng, baru dijemput, kan aturannya gitu," kata Prapto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya