Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Mahdalena. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKB)

Politik

Siswa SD Bunuh Diri Bukti Perlindungan Sosial Anak Masih Lemah

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 09:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah tidak boleh menganggap  remeh kasus siswa SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pulpen untuk sekolah. 

Peristiwa tragis itu bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan cermin nyata ketidakadilan sosial dan lemahnya sistem perlindungan sosial bagi anak di Indonesia. 

“Ini tamparan keras bagi kita semua. Di tengah jargon Indonesia Emas 2045, masih ada anak yang begitu terdesak hingga kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis,” kata Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Mahdalena kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.


Menurut Mahdalena, kasus ini menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. Padahal, konstitusi dengan tegas menjamin hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. 

"Jika hari ini masih ada anak yang tidak berdaya, bahkan untuk sekadar belajar, maka ada yang keliru dalam sistem perlindungan sosial kita,” kata Mahdalena.

Mahdalena menyoroti bahwa hingga kini perlindungan sosial anak masih rentan akibat sejumlah faktor, mulai dari data penerima bantuan yang belum sepenuhnya akurat, lemahnya koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, hingga pendekatan bantuan yang belum menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak miskin. 

Akibatnya, banyak anak yang tercecer dari sistem, hidup dalam tekanan ekonomi dan psikologis tanpa pendampingan memadai.

“Negara tidak boleh menunggu tragedi demi tragedi baru bergerak,” pungkas Mahdalena.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya