Berita

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

PPPK Kota Bandung Mundur Usai Digerebek Istri Sah

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung yang digerebek istrinya beberapa waktu lalu, dipastikan sudah tidak lagi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pegawai berinisial G tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah sang istri, berinisial MAP, mengungkap dugaan perselingkuhan hingga praktik pernikahan siri dengan perempuan lain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin membenarkan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebelum sanksi kepegawaian dijatuhkan.


“Terakhir saya menerima laporan dari DPKP, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Suratnya juga sudah ada,” kata Evi dikutip dari RMOLJabar, Kamis 5 Februari 2026.

Menurut Evi, dengan pengunduran diri tersebut, proses penjatuhan sanksi disiplin terhadap G otomatis gugur.

Ia menambahkan, seandainya yang bersangkutan tidak mengajukan pengunduran diri, maka opsi pemecatan tetap terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Evi pun mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran bersama.

“Intinya, ketika kita menjadi ASN, kita terikat dengan PP Nomor 94 tentang Disiplin ASN. Di situ ada koridor tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” pungkas Evi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya