Berita

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

PPPK Kota Bandung Mundur Usai Digerebek Istri Sah

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung yang digerebek istrinya beberapa waktu lalu, dipastikan sudah tidak lagi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pegawai berinisial G tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah sang istri, berinisial MAP, mengungkap dugaan perselingkuhan hingga praktik pernikahan siri dengan perempuan lain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin membenarkan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebelum sanksi kepegawaian dijatuhkan.


“Terakhir saya menerima laporan dari DPKP, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri. Suratnya juga sudah ada,” kata Evi dikutip dari RMOLJabar, Kamis 5 Februari 2026.

Menurut Evi, dengan pengunduran diri tersebut, proses penjatuhan sanksi disiplin terhadap G otomatis gugur.

Ia menambahkan, seandainya yang bersangkutan tidak mengajukan pengunduran diri, maka opsi pemecatan tetap terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

Evi pun mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran bersama.

“Intinya, ketika kita menjadi ASN, kita terikat dengan PP Nomor 94 tentang Disiplin ASN. Di situ ada koridor tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” pungkas Evi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya