Berita

Kolase AKP Usep Aramsyah dan cacahan uang yang ditemukan di pembuangan sampah ilegal di Bekasi. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Presisi

Polisi Selidiki 21 Karung Cacahan Uang di Lahan Sampah Ilegal Bekasi

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polsek Setu mendalami temuan cacahan uang kertas di lahan yang diduga menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Puluhan karung berisi cacahan uang diamankan dari lokasi kejadian. 

"Memang betul ada cacahan uang kertas yang berwarna merah diduga uang pecahan 100 ribu, kemudian ada juga yang warna biru mungkin 50 ribu. Saat ini yang kita amankan dari lokasi kejadian yang masih utuh ada 21 karung," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta nasional tadi malam, Rabu, 5 Februari 2026.

AKP Asep menjelaskan uang secara fisik sepintas bisa dikategorikan uang asli. Jumlah cacahan uang yang ditemukan di lahan pembuangan sampah di samping TPA Bantar Gebang ini diperkirakan lebih banyak karena sebagian telah tertimbun sampah lainnya.


Berdasarkan keterangan pemilik lahan, aktivitas pembuangan sampah telah berlangsung enam bulan terakhir dengan frekuensi dua hingga tiga kali pengiriman per pekan menggunakan truk. Pemilik lahan berniat mengurug bekas galian, sehingga menerima sampah apapun untuk dibuang ke sana.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga sekitar yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Polisi langsung turun ke lokasi dan memeriksa pemilik lahan berinisial S, sopir pengangkut berinisial K, serta pihak yang memerintahkan pembuangan berinisial F.

"Saat ini juga kami sudah berkoordinasi dengan unit 6 Intel Polda yaitu perbankan yang akan menyambungkan ke pihak BI yaitu Departemen Pengelolaan Uang. Namun saat ini kami belum mendapat hasil," ujar AKP Asep.

"Kami sudah kemarin bergabung juga dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan izin TPA, karena disinyalir ini adalah TPA ilegal sehingga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten sudah turun," tukasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya