Berita

Kolase AKP Usep Aramsyah dan cacahan uang yang ditemukan di pembuangan sampah ilegal di Bekasi. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Presisi

Polisi Selidiki 21 Karung Cacahan Uang di Lahan Sampah Ilegal Bekasi

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polsek Setu mendalami temuan cacahan uang kertas di lahan yang diduga menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Puluhan karung berisi cacahan uang diamankan dari lokasi kejadian. 

"Memang betul ada cacahan uang kertas yang berwarna merah diduga uang pecahan 100 ribu, kemudian ada juga yang warna biru mungkin 50 ribu. Saat ini yang kita amankan dari lokasi kejadian yang masih utuh ada 21 karung," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta nasional tadi malam, Rabu, 5 Februari 2026.

AKP Asep menjelaskan uang secara fisik sepintas bisa dikategorikan uang asli. Jumlah cacahan uang yang ditemukan di lahan pembuangan sampah di samping TPA Bantar Gebang ini diperkirakan lebih banyak karena sebagian telah tertimbun sampah lainnya.


Berdasarkan keterangan pemilik lahan, aktivitas pembuangan sampah telah berlangsung enam bulan terakhir dengan frekuensi dua hingga tiga kali pengiriman per pekan menggunakan truk. Pemilik lahan berniat mengurug bekas galian, sehingga menerima sampah apapun untuk dibuang ke sana.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga sekitar yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Polisi langsung turun ke lokasi dan memeriksa pemilik lahan berinisial S, sopir pengangkut berinisial K, serta pihak yang memerintahkan pembuangan berinisial F.

"Saat ini juga kami sudah berkoordinasi dengan unit 6 Intel Polda yaitu perbankan yang akan menyambungkan ke pihak BI yaitu Departemen Pengelolaan Uang. Namun saat ini kami belum mendapat hasil," ujar AKP Asep.

"Kami sudah kemarin bergabung juga dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan izin TPA, karena disinyalir ini adalah TPA ilegal sehingga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten sudah turun," tukasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya