Berita

Kolase AKP Usep Aramsyah dan cacahan uang yang ditemukan di pembuangan sampah ilegal di Bekasi. (Foto: tangkapan layar YouTube)

Presisi

Polisi Selidiki 21 Karung Cacahan Uang di Lahan Sampah Ilegal Bekasi

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 09:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polsek Setu mendalami temuan cacahan uang kertas di lahan yang diduga menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Puluhan karung berisi cacahan uang diamankan dari lokasi kejadian. 

"Memang betul ada cacahan uang kertas yang berwarna merah diduga uang pecahan 100 ribu, kemudian ada juga yang warna biru mungkin 50 ribu. Saat ini yang kita amankan dari lokasi kejadian yang masih utuh ada 21 karung," kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta nasional tadi malam, Rabu, 5 Februari 2026.

AKP Asep menjelaskan uang secara fisik sepintas bisa dikategorikan uang asli. Jumlah cacahan uang yang ditemukan di lahan pembuangan sampah di samping TPA Bantar Gebang ini diperkirakan lebih banyak karena sebagian telah tertimbun sampah lainnya.


Berdasarkan keterangan pemilik lahan, aktivitas pembuangan sampah telah berlangsung enam bulan terakhir dengan frekuensi dua hingga tiga kali pengiriman per pekan menggunakan truk. Pemilik lahan berniat mengurug bekas galian, sehingga menerima sampah apapun untuk dibuang ke sana.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga sekitar yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Polisi langsung turun ke lokasi dan memeriksa pemilik lahan berinisial S, sopir pengangkut berinisial K, serta pihak yang memerintahkan pembuangan berinisial F.

"Saat ini juga kami sudah berkoordinasi dengan unit 6 Intel Polda yaitu perbankan yang akan menyambungkan ke pihak BI yaitu Departemen Pengelolaan Uang. Namun saat ini kami belum mendapat hasil," ujar AKP Asep.

"Kami sudah kemarin bergabung juga dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan izin TPA, karena disinyalir ini adalah TPA ilegal sehingga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten sudah turun," tukasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya