Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghibur warga terdampak bencana tanah bergerak di lokasi pengungsian di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. (Foto: RMOLJateng)

Nusantara

Gubernur Luthfi Janjikan Kehidupan Layak kepada Korban Bencana di Tegal

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 04:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan, pemulihan, dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat terdampak terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi ketika mendengar langsung kegelisahan warga yang rumahnya rusak akibat pergerakan tanah. 

“Nanti dipindah ya, jangan di sini lagi. Pokoknya semua sudah disiapkan. Gratis. Yang gagal panen juga akan didata dan dibantu,” ujar Ahmad Luthfi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 5 Februari 2026.


Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan. Ahmad Luthfi sempat berdialog dengan Warningsih, warga yang tengah hamil delapan bulan. 

Rumah kayu miliknya kini dalam kondisi miring akibat pergerakan tanah, sehingga ia memilih mengungsi demi keselamatan.

Menanggapi kondisi tersebut, gubernur meminta tim kesehatan memberikan pengawasan intensif.

“Yang hamil harus dipastikan aman dan terpantau. Jangan sampai kelelahan, kalau perlu dirujuk segera,” tegasnya.

Selain itu, Ahmad Luthfi menyapa para lansia di pengungsian Majelis Az Zikir wa Rotibain. Dua lansia, Mbah Karsih (80) dan Mbah Rupi’ah (70), menjadi perhatian khusus karena kondisi kesehatan yang rentan.

“Saya titip yang sepuh-sepuh ini. Jangan sampai kekurangan makan atau obat. Kalau perlu dipindahkan segera,” imbuh Luthfi.

Sebelumnya, dalam rapat percepatan penanganan bencana tanah bergerak, Ahmad Luthfi menekankan bahwa relokasi tidak hanya soal memindahkan tempat tinggal, tetapi juga memastikan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi warga.

“Hadirnya negara adalah memberikan kepastian agar masyarakat di huntap bisa eksis dan mandiri. Inilah negara yang kita tunggu-tunggu,” katanya.

Bencana tanah bergerak di Desa Padasari terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut. 

Pergerakan tanah terpantau sejak malam hari dan hingga kini masih berlangsung. Sebanyak sekitar 250 rumah terdampak, dengan lebih dari seribu jiwa mengungsi di sejumlah titik pengungsian.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya