Berita

Aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, Faris di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: Dokumentasi HAMI)

Hukum

Kejagung Diminta Ambil Tindakan soal Dugaan Korupsi Bea Cukai Jakarta

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berbagai informasi dan dugaan yang beredar di ruang publik terkait Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta Hendri Darnadi, telah menimbulkan perhatian dan kegelisahan luas di tengah masyarakat. 

Dugaan tersebut mencakup indikasi perlindungan terhadap jaringan aktivitas ilegal, pembangkangan struktural, serta potensi keterkaitan dengan praktik penyelundupan barang ilegal.
 
Isu ini dinilai berpotensi merugikan kepentingan negara sekaligus mencederai integritas institusi Bea dan Cukai, yang memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara. 


Sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas barang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Bea dan Cukai memiliki peran krusial bagi negara.
 
"Oleh karena itu, setiap dugaan yang melibatkan pejabat di dalamnya tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal semata, melainkan menyangkut kepentingan publik yang lebih luas," kata Korlap Aksi Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, Faris di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
 
Menurut dia, klarifikasi melalui proses hukum yang sah dan terbuka menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terjadi pembiaran serta untuk memastikan bahwa kewenangan negara dijalankan secara bertanggung jawab. 

Sebagai negara hukum, lanjut Faris, setiap dugaan terhadap pejabat publik wajib diuji melalui mekanisme penegakan hukum yang objektif, profesional, dan independen.
 
"Publik berharap Kejaksaan Agung mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya, termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang dan menutup ruang bagi spekulasi maupun asumsi liar di masyarakat," ucap Faris.

Selanjutnya, ia mendesak Kejagung agar melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen atas seluruh informasi yang berkembang di publik dan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara.
 
"Jika terdapat cukup bukti, segera menetapkan Hendri Darnadi sebagai tersangka dan mencopotnya dari jabatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta," tutupnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya