Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Tragedi Siswa SD Gantung Diri Tamparan Keras untuk Kemendikdasmen

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tragedi meninggalnya siswi sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) alarm keras bagi dunia pendidikan nasional. Mirisnya, siswa kelas IV berinisial YBS (10) tersebut meninggal gantung diri lantaran keluarga disebut tidak mampu membeli alat tulis. 

"Sampai hari ini polisi informasinya sudah mulai melakukan penyelidikan terkait apakah betul hanya gara-gara yang bersangkutan tidak memiliki pensil atau pulpen dan sebagainya, sehingga mengakhiri hidupnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di daerah, termasuk efektivitas penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan respons pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi warganya.


Menurutnya, fakta ini harus diuji secara menyeluruh, mengingat secara kebijakan tersedia dana BOS yang seharusnya mencegah siswa mengalami kesulitan dasar dalam mengakses pendidikan.

Komisi X juga menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilai harus lebih peka dan responsif. 

"Kerja sama semua pihak, orang tua, guru, stakeholder pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten, Provinsi, dan tentunya Kemendikdasmen dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini akan timbul lagi di daerah-daerah lain." lanjutnya.

Evaluasi tidak hanya menyasar besaran dan penyaluran anggaran, tetapi juga mekanisme komunikasi antara sekolah, siswa, dan keluarga sebelum masalah berujung pada tragedi.

YBS (10) ditemukan tergantung di pohon cengkeh di Kabupaten Ngada, NTT. Sehari sebelum kejadian, korban disebut meminta dibelikan buku tulis dan pensil, namun keterbatasan ekonomi keluarga membuat permintaan itu belum terpenuhi.

Komisi X menegaskan pendidikan wajib, tidak boleh terhenti karena faktor ekonomi. 

"Anak-anak dalam hal ini, situasi tidak boleh terbebani hanya karena keuangan atau kemampuan ekonomi orang tua mereka terbatas. Pendidikan wajib tidak boleh berhenti hanya gara-gara faktor ekonomi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya