Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Tragedi Siswa SD Gantung Diri Tamparan Keras untuk Kemendikdasmen

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tragedi meninggalnya siswi sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) alarm keras bagi dunia pendidikan nasional. Mirisnya, siswa kelas IV berinisial YBS (10) tersebut meninggal gantung diri lantaran keluarga disebut tidak mampu membeli alat tulis. 

"Sampai hari ini polisi informasinya sudah mulai melakukan penyelidikan terkait apakah betul hanya gara-gara yang bersangkutan tidak memiliki pensil atau pulpen dan sebagainya, sehingga mengakhiri hidupnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di daerah, termasuk efektivitas penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan respons pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi warganya.


Menurutnya, fakta ini harus diuji secara menyeluruh, mengingat secara kebijakan tersedia dana BOS yang seharusnya mencegah siswa mengalami kesulitan dasar dalam mengakses pendidikan.

Komisi X juga menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilai harus lebih peka dan responsif. 

"Kerja sama semua pihak, orang tua, guru, stakeholder pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten, Provinsi, dan tentunya Kemendikdasmen dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini akan timbul lagi di daerah-daerah lain." lanjutnya.

Evaluasi tidak hanya menyasar besaran dan penyaluran anggaran, tetapi juga mekanisme komunikasi antara sekolah, siswa, dan keluarga sebelum masalah berujung pada tragedi.

YBS (10) ditemukan tergantung di pohon cengkeh di Kabupaten Ngada, NTT. Sehari sebelum kejadian, korban disebut meminta dibelikan buku tulis dan pensil, namun keterbatasan ekonomi keluarga membuat permintaan itu belum terpenuhi.

Komisi X menegaskan pendidikan wajib, tidak boleh terhenti karena faktor ekonomi. 

"Anak-anak dalam hal ini, situasi tidak boleh terbebani hanya karena keuangan atau kemampuan ekonomi orang tua mereka terbatas. Pendidikan wajib tidak boleh berhenti hanya gara-gara faktor ekonomi," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya