Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Tragedi Siswa SD Gantung Diri Tamparan Keras untuk Kemendikdasmen

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tragedi meninggalnya siswi sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) alarm keras bagi dunia pendidikan nasional. Mirisnya, siswa kelas IV berinisial YBS (10) tersebut meninggal gantung diri lantaran keluarga disebut tidak mampu membeli alat tulis. 

"Sampai hari ini polisi informasinya sudah mulai melakukan penyelidikan terkait apakah betul hanya gara-gara yang bersangkutan tidak memiliki pensil atau pulpen dan sebagainya, sehingga mengakhiri hidupnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di daerah, termasuk efektivitas penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan respons pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi warganya.


Menurutnya, fakta ini harus diuji secara menyeluruh, mengingat secara kebijakan tersedia dana BOS yang seharusnya mencegah siswa mengalami kesulitan dasar dalam mengakses pendidikan.

Komisi X juga menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilai harus lebih peka dan responsif. 

"Kerja sama semua pihak, orang tua, guru, stakeholder pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten, Provinsi, dan tentunya Kemendikdasmen dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini akan timbul lagi di daerah-daerah lain." lanjutnya.

Evaluasi tidak hanya menyasar besaran dan penyaluran anggaran, tetapi juga mekanisme komunikasi antara sekolah, siswa, dan keluarga sebelum masalah berujung pada tragedi.

YBS (10) ditemukan tergantung di pohon cengkeh di Kabupaten Ngada, NTT. Sehari sebelum kejadian, korban disebut meminta dibelikan buku tulis dan pensil, namun keterbatasan ekonomi keluarga membuat permintaan itu belum terpenuhi.

Komisi X menegaskan pendidikan wajib, tidak boleh terhenti karena faktor ekonomi. 

"Anak-anak dalam hal ini, situasi tidak boleh terbebani hanya karena keuangan atau kemampuan ekonomi orang tua mereka terbatas. Pendidikan wajib tidak boleh berhenti hanya gara-gara faktor ekonomi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya