Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Tragedi Siswa SD Gantung Diri Tamparan Keras untuk Kemendikdasmen

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tragedi meninggalnya siswi sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) alarm keras bagi dunia pendidikan nasional. Mirisnya, siswa kelas IV berinisial YBS (10) tersebut meninggal gantung diri lantaran keluarga disebut tidak mampu membeli alat tulis. 

"Sampai hari ini polisi informasinya sudah mulai melakukan penyelidikan terkait apakah betul hanya gara-gara yang bersangkutan tidak memiliki pensil atau pulpen dan sebagainya, sehingga mengakhiri hidupnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di daerah, termasuk efektivitas penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan respons pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi warganya.


Menurutnya, fakta ini harus diuji secara menyeluruh, mengingat secara kebijakan tersedia dana BOS yang seharusnya mencegah siswa mengalami kesulitan dasar dalam mengakses pendidikan.

Komisi X juga menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilai harus lebih peka dan responsif. 

"Kerja sama semua pihak, orang tua, guru, stakeholder pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten, Provinsi, dan tentunya Kemendikdasmen dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini akan timbul lagi di daerah-daerah lain." lanjutnya.

Evaluasi tidak hanya menyasar besaran dan penyaluran anggaran, tetapi juga mekanisme komunikasi antara sekolah, siswa, dan keluarga sebelum masalah berujung pada tragedi.

YBS (10) ditemukan tergantung di pohon cengkeh di Kabupaten Ngada, NTT. Sehari sebelum kejadian, korban disebut meminta dibelikan buku tulis dan pensil, namun keterbatasan ekonomi keluarga membuat permintaan itu belum terpenuhi.

Komisi X menegaskan pendidikan wajib, tidak boleh terhenti karena faktor ekonomi. 

"Anak-anak dalam hal ini, situasi tidak boleh terbebani hanya karena keuangan atau kemampuan ekonomi orang tua mereka terbatas. Pendidikan wajib tidak boleh berhenti hanya gara-gara faktor ekonomi," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya