Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Tragedi Siswa SD Gantung Diri Tamparan Keras untuk Kemendikdasmen

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 19:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tragedi meninggalnya siswi sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) alarm keras bagi dunia pendidikan nasional. Mirisnya, siswa kelas IV berinisial YBS (10) tersebut meninggal gantung diri lantaran keluarga disebut tidak mampu membeli alat tulis. 

"Sampai hari ini polisi informasinya sudah mulai melakukan penyelidikan terkait apakah betul hanya gara-gara yang bersangkutan tidak memiliki pensil atau pulpen dan sebagainya, sehingga mengakhiri hidupnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan di daerah, termasuk efektivitas penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan respons pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi warganya.


Menurutnya, fakta ini harus diuji secara menyeluruh, mengingat secara kebijakan tersedia dana BOS yang seharusnya mencegah siswa mengalami kesulitan dasar dalam mengakses pendidikan.

Komisi X juga menyoroti peran pemerintah daerah yang dinilai harus lebih peka dan responsif. 

"Kerja sama semua pihak, orang tua, guru, stakeholder pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten, Provinsi, dan tentunya Kemendikdasmen dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini akan timbul lagi di daerah-daerah lain." lanjutnya.

Evaluasi tidak hanya menyasar besaran dan penyaluran anggaran, tetapi juga mekanisme komunikasi antara sekolah, siswa, dan keluarga sebelum masalah berujung pada tragedi.

YBS (10) ditemukan tergantung di pohon cengkeh di Kabupaten Ngada, NTT. Sehari sebelum kejadian, korban disebut meminta dibelikan buku tulis dan pensil, namun keterbatasan ekonomi keluarga membuat permintaan itu belum terpenuhi.

Komisi X menegaskan pendidikan wajib, tidak boleh terhenti karena faktor ekonomi. 

"Anak-anak dalam hal ini, situasi tidak boleh terbebani hanya karena keuangan atau kemampuan ekonomi orang tua mereka terbatas. Pendidikan wajib tidak boleh berhenti hanya gara-gara faktor ekonomi," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya