Berita

Ilustrasi antrian kendaraan di salah satu SPBU.

Hukum

Bareskrim Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi Rp4 Triliun di Sulsel

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan penyimpangan perdagangan solar subsidi di Provinsi Sulawesi Selatan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp4 triliun dalam kurun 2021–2025.

Koordinator KOSMAK Ronald Lobloby menyebut praktik culas tersebut diduga melibatkan oknum pejabat daerah, tokoh politik, serta pengusaha. Ironisnya, meski kuota solar subsidi di Sulsel terus meningkat setiap tahun, kelangkaan masih kerap terjadi bagi nelayan, petani, transportasi, dan layanan publik.

"Para pelaku dikualifisir melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara selama 6 (enam) tahun. Harus segera ditangkap tanpa pandang bulu” ujar Ronald Lobloby kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.


Salah satu pihak yang disorot adalah pengusaha Makkassar berinisial IM, pemilik PT SEA dan PT LDS. Berdasarkan penelusuran KOSMAK, IM diduga menjual solar subsidi ke sejumlah perusahaan tambang dan industri di Sulawesi Tengah, dengan dukungan alat bukti berupa transaksi keuangan, dokumen niaga, serta keterangan ahli dari BPH Migas.

KOSMAK mengungkap, sepanjang Desember 2022 hingga April 2023, korporasi milik IM tercatat membeli lebih dari 4,5 juta liter solar yang diduga bersumber dari SPBU, melalui puluhan transaksi bernilai puluhan miliar rupiah. Solar tersebut kemudian diduga dijual kembali ke sektor industri yang seharusnya tidak berhak menerima BBM subsidi.

Dalam perjalanannya, sengketa pembayaran antara IM dan salah satu mitra bisnisnya berkembang menjadi saling lapor. KOSMAK menilai terdapat indikasi upaya mengaburkan perkara perdata menjadi pidana, yang berpotensi mencerminkan praktik mafia hukum.

KOSMAK juga mencatat adanya dugaan intimidasi serta penguasaan aset milik pihak lain dalam rangkaian konflik bisnis tersebut. Sejumlah pihak yang merasa dirugikan dikabarkan siap memberikan keterangan sebagai saksi, termasuk membuka kemungkinan sebagai justice collaborator.

Lebih jauh, hasil investigasi KOSMAK menemukan indikasi keterlibatan seorang publik figur yang menjabat sebagai pejabat teras di Sulawesi Selatan. Nama pejabat tersebut belum diungkap, namun diduga menggunakan pihak-pihak tertentu sebagai perantara untuk menyamarkan aliran dana.

Atas dasar itu, KOSMAK mendesak penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta menelusuri seluruh rekening terkait.

“Penegakan hukum yang serius akan menjadi ujian komitmen negara melindungi subsidi rakyat,” pungkas Ronald.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya