Berita

Ilustrasi antrian kendaraan di salah satu SPBU.

Hukum

Bareskrim Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi Rp4 Triliun di Sulsel

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 19:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan penyimpangan perdagangan solar subsidi di Provinsi Sulawesi Selatan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp4 triliun dalam kurun 2021–2025.

Koordinator KOSMAK Ronald Lobloby menyebut praktik culas tersebut diduga melibatkan oknum pejabat daerah, tokoh politik, serta pengusaha. Ironisnya, meski kuota solar subsidi di Sulsel terus meningkat setiap tahun, kelangkaan masih kerap terjadi bagi nelayan, petani, transportasi, dan layanan publik.

"Para pelaku dikualifisir melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara selama 6 (enam) tahun. Harus segera ditangkap tanpa pandang bulu” ujar Ronald Lobloby kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.


Salah satu pihak yang disorot adalah pengusaha Makkassar berinisial IM, pemilik PT SEA dan PT LDS. Berdasarkan penelusuran KOSMAK, IM diduga menjual solar subsidi ke sejumlah perusahaan tambang dan industri di Sulawesi Tengah, dengan dukungan alat bukti berupa transaksi keuangan, dokumen niaga, serta keterangan ahli dari BPH Migas.

KOSMAK mengungkap, sepanjang Desember 2022 hingga April 2023, korporasi milik IM tercatat membeli lebih dari 4,5 juta liter solar yang diduga bersumber dari SPBU, melalui puluhan transaksi bernilai puluhan miliar rupiah. Solar tersebut kemudian diduga dijual kembali ke sektor industri yang seharusnya tidak berhak menerima BBM subsidi.

Dalam perjalanannya, sengketa pembayaran antara IM dan salah satu mitra bisnisnya berkembang menjadi saling lapor. KOSMAK menilai terdapat indikasi upaya mengaburkan perkara perdata menjadi pidana, yang berpotensi mencerminkan praktik mafia hukum.

KOSMAK juga mencatat adanya dugaan intimidasi serta penguasaan aset milik pihak lain dalam rangkaian konflik bisnis tersebut. Sejumlah pihak yang merasa dirugikan dikabarkan siap memberikan keterangan sebagai saksi, termasuk membuka kemungkinan sebagai justice collaborator.

Lebih jauh, hasil investigasi KOSMAK menemukan indikasi keterlibatan seorang publik figur yang menjabat sebagai pejabat teras di Sulawesi Selatan. Nama pejabat tersebut belum diungkap, namun diduga menggunakan pihak-pihak tertentu sebagai perantara untuk menyamarkan aliran dana.

Atas dasar itu, KOSMAK mendesak penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta menelusuri seluruh rekening terkait.

“Penegakan hukum yang serius akan menjadi ujian komitmen negara melindungi subsidi rakyat,” pungkas Ronald.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya