Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara. (Foto: F-Nasdem)

Politik

Regulasi Impor Tentukan Nasib Industri Tekstil Baru

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemerintah dalam membangkitkan industri tekstil nasional dinilai Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, masih belum selaras, sehingga berpotensi menghambat upaya pemulihan sektor tersebut.

Di satu sisi pemerintah mendorong produksi lokal, namun di sisi lain kebijakan impor justru dibuka selebar-lebarnya. Kondisi itu dianggap menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri tekstil dalam negeri. 

“Ada keinginan mendorong produksi lokal, tetapi di sisi lain kementeriannya membuka impor selebar-lebarnya. Hampir semua tekstil pakaian itu sudah dikuasai produk China, sekitar 90 persen. Dengan harga sangat murah dan kualitas memadai, apakah industri tekstil baru kita mampu bersaing?” ujar Nengah dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.


Ia juga menyinggung rencana pembentukan usaha tekstil baru yang sempat dibahas dalam pertemuan Komisi VI dengan Danantara. Menurut Nengah, pemerintah harus terlebih dahulu mempelajari penyebab kolapsnya industri tekstil nasional yang sudah lama berdiri. 

“Tekstil kita yang sudah berdiri sekian lama saja bangkrut. Ini harus dipelajari betul. Jangan sampai membentuk usaha baru yang hanya berumur dua atau tiga tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nengah mengingatkan rencana investasi besar di sektor tekstil, yang nilainya disebut mendekati Rp100 triliun, merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara serius. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan regulasi sebelum usaha baru dibentuk. 

“Itu uang rakyat. Sebelum usaha tekstil ini dibentuk, alangkah bijaknya regulasinya dulu diatur dan antar kementerian disinkronkan. Kita sepakat membentuk usaha baru, tapi mohon dilindungi, jangan dibunuh oleh kebijakan impor,” katanya.

Nengah menegaskan, tanpa regulasi yang ketat, produk tekstil lokal akan sulit bersaing, terutama dari sisi harga. Ia mencontohkan maraknya produk impor murah di pasar domestik. 

“Kalau kita bicara produksi, saya yakin bisa. Tapi apakah mampu bersaing di harga? Harga kaos enam potong saja bisa Rp50 ribu. Apakah tekstil kita mampu bersaing, baik dari sisi harga maupun kualitas?” pungkasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya