Berita

Arief Hidayat resmi pensiun sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. (Foto: RMOL)

Politik

Pensiun dari MK Arief Hidayat Berkelakar Jabatan Baru

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Arief Hidayat resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi setelah memasuki usia pensiun, sekaligus menutup perjalanan panjangnya di lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Arief juga sempat melontarkan candaan terkait masa depannya usai pensiun. Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan masih akan mengemban tugas atau jabatan lain, seraya menyerahkan sepenuhnya pada waktu dan proses yang akan berjalan ke depan.

"Kalau naik mimbar dari sini, turunnya dari sini, supaya kariernya mengalir. Jangan maju mundur, nanti kariernya nggak mengalir. Siapa tahu setelah di sini saya punya jabatan lain lagi," kata Arief Hidayat dalam wisuda purnabaktinya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Februari 2026.


Arief meninggalkan kesan kuat selama pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi, dengan sederet putusan penting yang berdampak luas bagi kehidupan demokrasi, mulai dari penanganan sengketa pemilu hingga putusan yang menentukan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

“Sebagai orang yang mungkin paling tua di ruangan ini, saya berpesan kepada adik-adik semua bahwa segala sesuatu ada batasnya. Kita harus ikhlas menerima batas-batas itu, baik batas usia, jabatan, maupun karier,” jelasnya.

Selama 13 tahun, Arief telah malang melintang menjalani seluruh tahapan jabatan di MK, mulai dari Hakim Konstitusi, Wakil Ketua, Ketua MK yang dipilih secara aklamasi dua kali, hingga kembali menjadi hakim.

“Bagi saya tidak ada bedanya. Dalam posisi apa pun, kita masih tetap bisa melakukan pengabdian sebaik-baiknya kepada Mahkamah, kepada lembaga ini, kepada negara dan bangsa,” pungkasnya.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya