Berita

RSUD Yowari (Foto: NGK)

Politik

Pemda Jayapura Didesak Lunasi Pembayaran Lahan RSUD Yowari

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura diminta segera menuntaskan kewajiban pembayaran lahan yang selama puluhan tahun digunakan untuk pembangunan RSUD Yowari. 

Ketua LSM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Bangkit, Hengky Jokhu, menegaskan sebagian lahan yang digunakan Pemda Jayapura bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik masyarakat yang telah mengantongi sertifikat hak milik. 

Salah satunya SHM Nomor 01463/2003 yang dikuasai Pemda sejak 2004. Karena itu, ia menilai sudah seharusnya Pemkab Jayapura membayar lahan dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain itu, Hengky juga menyebut adanya lahan bersertifikat hak milik perorangan lainnya, yakni Sertifikat Hak Milik No.00008/1997, yang hingga kini dikuasai Pemda Jayapura. 

Bahkan sejak 2019 di atas lahan tersebut telah dibangun Puskesmas Komba, Kecamatan Sentani, sementara pajak bumi dan bangunan tetap rutin dibayarkan oleh pemegang SHM.

"Telah bertahun-tahun pemilik lahan menagih ganti untung kepada Pemda atas lahan-lahan yang dimaksud. Namun pemda Kabupaten Jayapura hanya janji saja dan tidak ada tindakan serius menyelesaikan kewajiban hutang atas pemanfaatan lahan hak milik masyarakat," kata Hengky dalam keterangannya, seperti dikutip Rabu, 4 Februari 2026.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga diminta turun tangan melakukan audit menyeluruh atas pemanfaatan lahan tersebut.

Ia menyangkan peran BPK-BPKP yang dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan intern atas akuntabilitas pengelolaan keuangan pemeritahan pusat dan daerah dan juga pengawasan pembangunan nasional. 

"BPK-BPKP yang semestinya berperan memberikan jaminan pengawasan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan tata kelola instansi pemerintah," ujarnya.

Padahal RSUD Yowari telah beroperasi lebih dari 22 tahun, sementara Puskesmas sekitar lima tahun, di atas lahan bersertifikat milik warga.

Lebih lanjut, Hengky juga mendorong agar DPRD serta lembaga pemantau percepatan pembangunan Papua ikut menekan Pemda dan manajemen RSUD Yowari agar terbuka dalam proses akreditasi rumah sakit.

"Akreditasi RSUD penting agar publik dapat menilai dan merasakan manfaat dan kualitas pelayanan rumah sakit umum daerah, kepada warga masyarakatnya," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya