Berita

RSUD Yowari (Foto: NGK)

Politik

Pemda Jayapura Didesak Lunasi Pembayaran Lahan RSUD Yowari

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura diminta segera menuntaskan kewajiban pembayaran lahan yang selama puluhan tahun digunakan untuk pembangunan RSUD Yowari. 

Ketua LSM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Bangkit, Hengky Jokhu, menegaskan sebagian lahan yang digunakan Pemda Jayapura bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik masyarakat yang telah mengantongi sertifikat hak milik. 

Salah satunya SHM Nomor 01463/2003 yang dikuasai Pemda sejak 2004. Karena itu, ia menilai sudah seharusnya Pemkab Jayapura membayar lahan dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain itu, Hengky juga menyebut adanya lahan bersertifikat hak milik perorangan lainnya, yakni Sertifikat Hak Milik No.00008/1997, yang hingga kini dikuasai Pemda Jayapura. 

Bahkan sejak 2019 di atas lahan tersebut telah dibangun Puskesmas Komba, Kecamatan Sentani, sementara pajak bumi dan bangunan tetap rutin dibayarkan oleh pemegang SHM.

"Telah bertahun-tahun pemilik lahan menagih ganti untung kepada Pemda atas lahan-lahan yang dimaksud. Namun pemda Kabupaten Jayapura hanya janji saja dan tidak ada tindakan serius menyelesaikan kewajiban hutang atas pemanfaatan lahan hak milik masyarakat," kata Hengky dalam keterangannya, seperti dikutip Rabu, 4 Februari 2026.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga diminta turun tangan melakukan audit menyeluruh atas pemanfaatan lahan tersebut.

Ia menyangkan peran BPK-BPKP yang dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan intern atas akuntabilitas pengelolaan keuangan pemeritahan pusat dan daerah dan juga pengawasan pembangunan nasional. 

"BPK-BPKP yang semestinya berperan memberikan jaminan pengawasan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan tata kelola instansi pemerintah," ujarnya.

Padahal RSUD Yowari telah beroperasi lebih dari 22 tahun, sementara Puskesmas sekitar lima tahun, di atas lahan bersertifikat milik warga.

Lebih lanjut, Hengky juga mendorong agar DPRD serta lembaga pemantau percepatan pembangunan Papua ikut menekan Pemda dan manajemen RSUD Yowari agar terbuka dalam proses akreditasi rumah sakit.

"Akreditasi RSUD penting agar publik dapat menilai dan merasakan manfaat dan kualitas pelayanan rumah sakit umum daerah, kepada warga masyarakatnya," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya