Berita

RSUD Yowari (Foto: NGK)

Politik

Pemda Jayapura Didesak Lunasi Pembayaran Lahan RSUD Yowari

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah daerah Kabupaten Jayapura diminta segera menuntaskan kewajiban pembayaran lahan yang selama puluhan tahun digunakan untuk pembangunan RSUD Yowari. 

Ketua LSM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Bangkit, Hengky Jokhu, menegaskan sebagian lahan yang digunakan Pemda Jayapura bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik masyarakat yang telah mengantongi sertifikat hak milik. 

Salah satunya SHM Nomor 01463/2003 yang dikuasai Pemda sejak 2004. Karena itu, ia menilai sudah seharusnya Pemkab Jayapura membayar lahan dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain itu, Hengky juga menyebut adanya lahan bersertifikat hak milik perorangan lainnya, yakni Sertifikat Hak Milik No.00008/1997, yang hingga kini dikuasai Pemda Jayapura. 

Bahkan sejak 2019 di atas lahan tersebut telah dibangun Puskesmas Komba, Kecamatan Sentani, sementara pajak bumi dan bangunan tetap rutin dibayarkan oleh pemegang SHM.

"Telah bertahun-tahun pemilik lahan menagih ganti untung kepada Pemda atas lahan-lahan yang dimaksud. Namun pemda Kabupaten Jayapura hanya janji saja dan tidak ada tindakan serius menyelesaikan kewajiban hutang atas pemanfaatan lahan hak milik masyarakat," kata Hengky dalam keterangannya, seperti dikutip Rabu, 4 Februari 2026.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga diminta turun tangan melakukan audit menyeluruh atas pemanfaatan lahan tersebut.

Ia menyangkan peran BPK-BPKP yang dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan intern atas akuntabilitas pengelolaan keuangan pemeritahan pusat dan daerah dan juga pengawasan pembangunan nasional. 

"BPK-BPKP yang semestinya berperan memberikan jaminan pengawasan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan tata kelola instansi pemerintah," ujarnya.

Padahal RSUD Yowari telah beroperasi lebih dari 22 tahun, sementara Puskesmas sekitar lima tahun, di atas lahan bersertifikat milik warga.

Lebih lanjut, Hengky juga mendorong agar DPRD serta lembaga pemantau percepatan pembangunan Papua ikut menekan Pemda dan manajemen RSUD Yowari agar terbuka dalam proses akreditasi rumah sakit.

"Akreditasi RSUD penting agar publik dapat menilai dan merasakan manfaat dan kualitas pelayanan rumah sakit umum daerah, kepada warga masyarakatnya," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya