Berita

Pandji Pragiwaksono (kiri) saat sowan ke MUI. (Foto: dokumentasi MUI)

Hiburan

Komika Pandji Pragiwaksono Sowan ke MUI Sebelum Klarifikasi ke Polisi

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono sowan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) buntut materi stand up comedy bertajuk Mens Rea menuai polemik hingga pelaporan ke polisi. Didampingi pengacaranya, Haris Azhar, Pandji diterima Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Pertemuan yang berlangsung kemarin malam, Selasa 3 Februari 2026, itu menjadi bagian dari proses tabayyun atas materi Mens Rea yang dinilai sebagian pihak menyinggung isu agama. Dalam pertemuan Pandji dan pihak MUI bahkan sempat menonton ulang materi stand up comedy tersebut dan berdiskusi.

“Saya tadi berdialog dan kami sempat menonton pertunjukannya bareng-bareng, terus sudah gitu sempat ada diskusi,” kata Pandji.


Pandji mengaku mendapat nasihat, dimana sebagai komika perlu menghadirkan karya seni dengan niat menghibur orang tapi tetap harus mempertimbangkan segala hal.

“Saya ingin terus berkarya dan karyanya didesain untuk menghibur sebanyak-banyaknya orang. Maka karya itu harus didesain dengan mempertimbangkan perasaan sebanyak-banyaknya orang juga,” jelas Pandji

Sementara, Haris Azhar menjelaskan dialog dengan MUI menjadi langkah awal dalam mencari jalan keluar terkait laporan-laporan polisi soal materi Mens Rea.

“Berharap MUI dengan fasilitas keilmuan, fasilitas institusinya, pasti kami yakin akan dengan arif sekali merespons. Kita tidak minta pesanan, hasilnya harus seperti apa, tidak. Kita tadi bahasa gampangnya ikhlas saja datang. Kita jelaskan, Panji jelaskan, Mens Rea itu pertunjukan apa, tujuannya apa, latar belakangnya, proses seperti apa. Dan selebihnya, ngobrol rileks, tukar pikiran dan diskusi banyak hal,” jelas Haris.

Di sisi lain, Asrorun Ni’am menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses tabayun dari persoalan yang sempat ramai di ruang publik.

“Kita menerima silaturahmi dari Bang Pandji bersama teman-teman untuk tabayun atas masalah yang sempat ramai dan menjadi perhatian publik. Informasi tabayun ini penting sebagai bagian dari proses MUI dalam memberikan panduan keagamaan kepada masyarakat,” ujar Prof Ni’am.

Pandji sendiri dijadwalkan dimintai klarifikasi oleh penyelidik Polda Metro Jaya pada Jumat lusa. Karifikasi dilakukan untuk lima laporan polisi sekaligus berkaitan dengan materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.

"Polda Metro Jaya menerima lima laporan polisi dan satu pengaduan. Atas lima laporan polisi tersebut, saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta untuk diundang menghadiri klarifikasi pada hari Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi mengatakan lima laporan polisi terhadap Pandji mempunyai objek laporan yang sama sehingga penyidik melakukan pemanggilan dalam satu waktu untuk menghemat waktu. 

Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Pandji, Adapun tTerkait saksi yang diperiksa Kombes Budi mengatakan sudah memeriksa saksi pelapor.

"Sudah diperiksa lima saksi pelapor," katanya. 

Mens Rea merupakan acara stand up komedi Pandji Pragiwaksono yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, 30 Agustus 2025. Mens Rea kemudian ditayangkan Netflix pada 27 Desember 2025.

Buntut acara tersebut, sejumlah laporan terhadap Pandji telah masuk ke Polda Metro Jaya. Salah satunya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama yang dilayangkan pihak yang mengaku dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu, 7 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid menilai materi komedi Pandji mengandung unsur merendahkan dan memfitnah, sehingga cenderung menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurutnya, konten yang disampaikan dalam Mens Rea juga menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya