Berita

Pandji Pragiwaksono (kiri) saat sowan ke MUI. (Foto: dokumentasi MUI)

Hiburan

Komika Pandji Pragiwaksono Sowan ke MUI Sebelum Klarifikasi ke Polisi

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komika Pandji Pragiwaksono sowan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) buntut materi stand up comedy bertajuk Mens Rea menuai polemik hingga pelaporan ke polisi. Didampingi pengacaranya, Haris Azhar, Pandji diterima Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Pertemuan yang berlangsung kemarin malam, Selasa 3 Februari 2026, itu menjadi bagian dari proses tabayyun atas materi Mens Rea yang dinilai sebagian pihak menyinggung isu agama. Dalam pertemuan Pandji dan pihak MUI bahkan sempat menonton ulang materi stand up comedy tersebut dan berdiskusi.

“Saya tadi berdialog dan kami sempat menonton pertunjukannya bareng-bareng, terus sudah gitu sempat ada diskusi,” kata Pandji.


Pandji mengaku mendapat nasihat, dimana sebagai komika perlu menghadirkan karya seni dengan niat menghibur orang tapi tetap harus mempertimbangkan segala hal.

“Saya ingin terus berkarya dan karyanya didesain untuk menghibur sebanyak-banyaknya orang. Maka karya itu harus didesain dengan mempertimbangkan perasaan sebanyak-banyaknya orang juga,” jelas Pandji

Sementara, Haris Azhar menjelaskan dialog dengan MUI menjadi langkah awal dalam mencari jalan keluar terkait laporan-laporan polisi soal materi Mens Rea.

“Berharap MUI dengan fasilitas keilmuan, fasilitas institusinya, pasti kami yakin akan dengan arif sekali merespons. Kita tidak minta pesanan, hasilnya harus seperti apa, tidak. Kita tadi bahasa gampangnya ikhlas saja datang. Kita jelaskan, Panji jelaskan, Mens Rea itu pertunjukan apa, tujuannya apa, latar belakangnya, proses seperti apa. Dan selebihnya, ngobrol rileks, tukar pikiran dan diskusi banyak hal,” jelas Haris.

Di sisi lain, Asrorun Ni’am menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses tabayun dari persoalan yang sempat ramai di ruang publik.

“Kita menerima silaturahmi dari Bang Pandji bersama teman-teman untuk tabayun atas masalah yang sempat ramai dan menjadi perhatian publik. Informasi tabayun ini penting sebagai bagian dari proses MUI dalam memberikan panduan keagamaan kepada masyarakat,” ujar Prof Ni’am.

Pandji sendiri dijadwalkan dimintai klarifikasi oleh penyelidik Polda Metro Jaya pada Jumat lusa. Karifikasi dilakukan untuk lima laporan polisi sekaligus berkaitan dengan materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.

"Polda Metro Jaya menerima lima laporan polisi dan satu pengaduan. Atas lima laporan polisi tersebut, saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta untuk diundang menghadiri klarifikasi pada hari Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi mengatakan lima laporan polisi terhadap Pandji mempunyai objek laporan yang sama sehingga penyidik melakukan pemanggilan dalam satu waktu untuk menghemat waktu. 

Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Pandji, Adapun tTerkait saksi yang diperiksa Kombes Budi mengatakan sudah memeriksa saksi pelapor.

"Sudah diperiksa lima saksi pelapor," katanya. 

Mens Rea merupakan acara stand up komedi Pandji Pragiwaksono yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, 30 Agustus 2025. Mens Rea kemudian ditayangkan Netflix pada 27 Desember 2025.

Buntut acara tersebut, sejumlah laporan terhadap Pandji telah masuk ke Polda Metro Jaya. Salah satunya terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama yang dilayangkan pihak yang mengaku dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu, 7 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid menilai materi komedi Pandji mengandung unsur merendahkan dan memfitnah, sehingga cenderung menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurutnya, konten yang disampaikan dalam Mens Rea juga menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya