Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ini Kata KPK soal Presiden Pilih Kejaksaan untuk Proses Hukum Mantan Direksi BUMN

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan perkara mantan direksi BUMN yang disebut akan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), bukan oleh KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memandang seluruh aparat penegak hukum (APH) memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi serta menjunjung sinergi antarlembaga.

"Kami meyakini presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.


Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi dan kerja sama antarlembaga penegak hukum selama ini telah berjalan erat dalam berbagai penanganan perkara korupsi.

"Ya ini dari beberapa histori penanganan perkara di KPK juga kita banyak dibantu, baik dari Kepolisian maupun dari Kejaksaan," kata Budi.

Begitu juga sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. 

"Artinya kita di sini jalan bersama," pungkas Budi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan peringatan keras kepada para pimpinan BUMN terkait praktik koruptif maupun manuver yang merugikan negara. Hal itu disampaikan langsung Presiden Prabowo dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.

"Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak saja kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan," tegas Prabowo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya