Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ini Kata KPK soal Presiden Pilih Kejaksaan untuk Proses Hukum Mantan Direksi BUMN

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan perkara mantan direksi BUMN yang disebut akan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), bukan oleh KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memandang seluruh aparat penegak hukum (APH) memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi serta menjunjung sinergi antarlembaga.

"Kami meyakini presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.


Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi dan kerja sama antarlembaga penegak hukum selama ini telah berjalan erat dalam berbagai penanganan perkara korupsi.

"Ya ini dari beberapa histori penanganan perkara di KPK juga kita banyak dibantu, baik dari Kepolisian maupun dari Kejaksaan," kata Budi.

Begitu juga sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. 

"Artinya kita di sini jalan bersama," pungkas Budi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan peringatan keras kepada para pimpinan BUMN terkait praktik koruptif maupun manuver yang merugikan negara. Hal itu disampaikan langsung Presiden Prabowo dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.

"Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak saja kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan," tegas Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya