Berita

Mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Jokowi Semestinya Tawarkan Diri Hadir di Pengadilan

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di balik kuatnya tradisi hukum yang selama ini membuat presiden maupun mantan presiden dianggap tabu dihadirkan ke pengadilan, sikap kenegarawanan justru dinilai menjadi kunci utama.

Pengamat politik Andi Yusran menilai, jika benar ingin memberi teladan dalam penegakan hukum, mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi seharusnya secara sukarela menawarkan diri untuk hadir di pengadilan, terutama dalam perkara yang menyeret namanya atau lingkaran kekuasaannya.

“Di balik ketabuan peradilan menghadirkan mantan presiden, Jokowi jika nemiliki sikap kenegarawan seharusnya 'menawarkan diri' untuk tampil di pengadilan,” ujar Andi Yusran kepada RMOL, Rabu, 4 Februari 2026.


Menurutnya, sikap negarawan tidak diukur dari apakah seseorang bisa berlindung di balik tradisi hukum, melainkan dari keberaniannya membuka diri terhadap proses hukum demi kepentingan publik.

Andi Yusran menambahkan, kehadiran Jokowi di pengadilan akan menjadi pesan moral yang kuat bahwa tidak ada satu pun warga negara yang berada di atas hukum, termasuk mantan kepala negara.

Terlebih, dalam berbagai kasus hukum yang menyeret pihak-pihak yang pernah berada di lingkar kekuasaan Jokowi, baik mantan pembantu maupun anak buahnya, publik membutuhkan contoh nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya