Berita

Mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Jokowi Semestinya Tawarkan Diri Hadir di Pengadilan

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di balik kuatnya tradisi hukum yang selama ini membuat presiden maupun mantan presiden dianggap tabu dihadirkan ke pengadilan, sikap kenegarawanan justru dinilai menjadi kunci utama.

Pengamat politik Andi Yusran menilai, jika benar ingin memberi teladan dalam penegakan hukum, mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi seharusnya secara sukarela menawarkan diri untuk hadir di pengadilan, terutama dalam perkara yang menyeret namanya atau lingkaran kekuasaannya.

“Di balik ketabuan peradilan menghadirkan mantan presiden, Jokowi jika nemiliki sikap kenegarawan seharusnya 'menawarkan diri' untuk tampil di pengadilan,” ujar Andi Yusran kepada RMOL, Rabu, 4 Februari 2026.


Menurutnya, sikap negarawan tidak diukur dari apakah seseorang bisa berlindung di balik tradisi hukum, melainkan dari keberaniannya membuka diri terhadap proses hukum demi kepentingan publik.

Andi Yusran menambahkan, kehadiran Jokowi di pengadilan akan menjadi pesan moral yang kuat bahwa tidak ada satu pun warga negara yang berada di atas hukum, termasuk mantan kepala negara.

Terlebih, dalam berbagai kasus hukum yang menyeret pihak-pihak yang pernah berada di lingkar kekuasaan Jokowi, baik mantan pembantu maupun anak buahnya, publik membutuhkan contoh nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya