Berita

Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong dilimpahkan ke Kejari Ketapang.(Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum PT SRM:

Pelimpahan Berkas WNA China Liu Xiaodong akan Membuka Tabir Kejahatan Lebih Besar

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 09:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelimpahan berkas perkara dan tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang akan membuka tabir dugaan kejahatan yang lebih besar.

Diketahui, kasus yang menjerat Liu Xiaodong terkait dugaan tindak pidana aktivitas tambang emas ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Melalui kasus ini satu per satu, tabir fakta terkait tindakan kejahatan Liu Xiaodong terkait aktivitas pertambangan emas ilegal mulai terbuka," kata kuasa hukum PT SRM, Cahyo Galang Satrio dalam keterangan tertulisnya, Rabu 4 Februari 2026.


Menurut Galang, arah perkara kini juga mengarah pada PT Bukit Belawan Tujuh (BBT). Ia menyebut Liu Xiaodong diduga sebagai otak pelaku penyerobotan lahan dan perampasan tambang PT SRM yang disebut merugikan negara hingga Rp1,02 triliun.

Ia juga menilai Yu Hao, pegawai tambang PT SRM yang kini menjalani hukuman 3,5 tahun penjara di Lapas Pontianak, justru diduga menjadi korban intrik. Kasus Yu Hao sebelumnya diputus bersalah dalam perkara pencurian emas 774 kg setelah putusan bebasnya di tingkat banding dibatalkan pada kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Pihak kuasa hukum berharap terbukanya perkara Liu Xiaodong dapat menjadi dasar pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

Di sisi lain, PT SRM beserta direkturnya Muhamad Pamar Lubis telah dinyatakan bebas dalam perkara pertambangan emas di luar IUP berdasarkan laporan BBT. Hal itu dikuatkan dengan dikabulkannya PK PT SRM oleh MA melalui Surat Keterangan PK nomor 2594 PK/Pid.Sus-LH/2025 dan 2321 PK/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 1 dan 10 September 2025.

Galang memaparkan, berdasarkan dokumen persidangan, tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Yu Hao dengan pengolahan maupun penjualan emas ilegal. Saksi-saksi juga disebut tidak pernah melihat Yu Hao memerintahkan aktivitas penambangan.

Perkara ini bermula dari laporan direktur PT BBT pada April 2024 kepada PPNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, yang ditindaklanjuti dengan tindakan Wasmatlitrik pada Mei 2024. Padahal, menurut pihak SRM, laporan dugaan penguasaan lokasi tambang secara paksa telah lebih dulu disampaikan pada September 2023.

Liu Xiaodong dijerat pasal berlapis menggunakan KUHP baru, yakni Pasal 447 terkait dugaan pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik dan bahan peledak. Selain itu, Pasal 306 KUHP baru juga disangkakan atas dugaan penyalahgunaan bahan peledak, yang sebelumnya diatur dalam UU Darurat nomor 12/1951. Ancaman hukuman yang menanti masing-masing mencapai 7 tahun dan 15 tahun penjara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya