Berita

Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong dilimpahkan ke Kejari Ketapang.(Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum PT SRM:

Pelimpahan Berkas WNA China Liu Xiaodong akan Membuka Tabir Kejahatan Lebih Besar

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 09:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelimpahan berkas perkara dan tersangka warga negara asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang akan membuka tabir dugaan kejahatan yang lebih besar.

Diketahui, kasus yang menjerat Liu Xiaodong terkait dugaan tindak pidana aktivitas tambang emas ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Melalui kasus ini satu per satu, tabir fakta terkait tindakan kejahatan Liu Xiaodong terkait aktivitas pertambangan emas ilegal mulai terbuka," kata kuasa hukum PT SRM, Cahyo Galang Satrio dalam keterangan tertulisnya, Rabu 4 Februari 2026.


Menurut Galang, arah perkara kini juga mengarah pada PT Bukit Belawan Tujuh (BBT). Ia menyebut Liu Xiaodong diduga sebagai otak pelaku penyerobotan lahan dan perampasan tambang PT SRM yang disebut merugikan negara hingga Rp1,02 triliun.

Ia juga menilai Yu Hao, pegawai tambang PT SRM yang kini menjalani hukuman 3,5 tahun penjara di Lapas Pontianak, justru diduga menjadi korban intrik. Kasus Yu Hao sebelumnya diputus bersalah dalam perkara pencurian emas 774 kg setelah putusan bebasnya di tingkat banding dibatalkan pada kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Pihak kuasa hukum berharap terbukanya perkara Liu Xiaodong dapat menjadi dasar pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

Di sisi lain, PT SRM beserta direkturnya Muhamad Pamar Lubis telah dinyatakan bebas dalam perkara pertambangan emas di luar IUP berdasarkan laporan BBT. Hal itu dikuatkan dengan dikabulkannya PK PT SRM oleh MA melalui Surat Keterangan PK nomor 2594 PK/Pid.Sus-LH/2025 dan 2321 PK/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 1 dan 10 September 2025.

Galang memaparkan, berdasarkan dokumen persidangan, tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Yu Hao dengan pengolahan maupun penjualan emas ilegal. Saksi-saksi juga disebut tidak pernah melihat Yu Hao memerintahkan aktivitas penambangan.

Perkara ini bermula dari laporan direktur PT BBT pada April 2024 kepada PPNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, yang ditindaklanjuti dengan tindakan Wasmatlitrik pada Mei 2024. Padahal, menurut pihak SRM, laporan dugaan penguasaan lokasi tambang secara paksa telah lebih dulu disampaikan pada September 2023.

Liu Xiaodong dijerat pasal berlapis menggunakan KUHP baru, yakni Pasal 447 terkait dugaan pencurian dengan pemberatan, termasuk dugaan pencurian listrik dan bahan peledak. Selain itu, Pasal 306 KUHP baru juga disangkakan atas dugaan penyalahgunaan bahan peledak, yang sebelumnya diatur dalam UU Darurat nomor 12/1951. Ancaman hukuman yang menanti masing-masing mencapai 7 tahun dan 15 tahun penjara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya