Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tradisi Hukum Lama Bikin Mantan Presiden Tabu Dipanggil Pengadilan

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemunculan mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang tampil penuh energi dan berpidato panjang di panggung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memantik sorotan publik. 

Pasalnya, kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan alasan kesehatan yang selama ini kerap disampaikan sehingga Jokowi disebut tidak dapat menghadiri sejumlah agenda, termasuk pemeriksaan terkait polemik ijazah palsu.

Penampilan Jokowi di hadapan kader PSI dinilai menunjukkan bahwa secara fisik ia masih cukup kuat untuk hadir dalam kegiatan politik dan menyampaikan pidato dalam durasi yang tidak singkat. 


Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi alasan kesehatan yang selama ini menjadi dasar absennya Jokowi dalam proses hukum.

Menanggapi situasi tersebut, pengamat politik Andi Yusran menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari tradisi hukum yang telah lama mengakar di Indonesia. Menurutnya, sejak dulu presiden maupun mantan presiden berada dalam posisi yang “ditabukan” untuk dihadirkan ke pengadilan, bahkan sekadar sebagai saksi.

“Tradisi hukum ini telah mengakar sejak era kerajaan, baik di Eropa maupun di Nusantara,” ujar Andi Yusran kepada RMOL, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam konsep hukum lama, presiden atau raja sebagai kepala negara kerap dianggap sebagai figur yang tidak layak dipersalahkan. Prinsip tersebut dikenal luas dengan adagium the king can do no wrong.

“Mitos hukum lama ini masih dipertahankan dalam tradisi peradilan. Sehingga jangankan memanggil presiden, mantan presiden pun tabu dihadirkan ke pengadilan. Dan itulah yang terjadi dalam kasus-kasus Jokowi saat ini,” pungkasnya.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya