Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tradisi Hukum Lama Bikin Mantan Presiden Tabu Dipanggil Pengadilan

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemunculan mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang tampil penuh energi dan berpidato panjang di panggung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memantik sorotan publik. 

Pasalnya, kondisi tersebut dinilai berbanding terbalik dengan alasan kesehatan yang selama ini kerap disampaikan sehingga Jokowi disebut tidak dapat menghadiri sejumlah agenda, termasuk pemeriksaan terkait polemik ijazah palsu.

Penampilan Jokowi di hadapan kader PSI dinilai menunjukkan bahwa secara fisik ia masih cukup kuat untuk hadir dalam kegiatan politik dan menyampaikan pidato dalam durasi yang tidak singkat. 


Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi alasan kesehatan yang selama ini menjadi dasar absennya Jokowi dalam proses hukum.

Menanggapi situasi tersebut, pengamat politik Andi Yusran menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari tradisi hukum yang telah lama mengakar di Indonesia. Menurutnya, sejak dulu presiden maupun mantan presiden berada dalam posisi yang “ditabukan” untuk dihadirkan ke pengadilan, bahkan sekadar sebagai saksi.

“Tradisi hukum ini telah mengakar sejak era kerajaan, baik di Eropa maupun di Nusantara,” ujar Andi Yusran kepada RMOL, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam konsep hukum lama, presiden atau raja sebagai kepala negara kerap dianggap sebagai figur yang tidak layak dipersalahkan. Prinsip tersebut dikenal luas dengan adagium the king can do no wrong.

“Mitos hukum lama ini masih dipertahankan dalam tradisi peradilan. Sehingga jangankan memanggil presiden, mantan presiden pun tabu dihadirkan ke pengadilan. Dan itulah yang terjadi dalam kasus-kasus Jokowi saat ini,” pungkasnya.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya