Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Disebut Terima Fee Hibah Pokir 30 Persen

Khofifah Bakal Dihadirkan di Sidang Tipikor Besok

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 07:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Disebut turut menerima uang terkait pengelolaan jatah hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2024, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan diperiksa di persidangan pada Kamis 5 Februari 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Hakim meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Khofifah di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

"Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di PN Surabaya pada Kamis," kata Budi kepada wartawan, Rabu 4 Februari 2026.


Budi menyebut bahwa Khofifah dibutuhkan keterangannya terkait pelaksanaan hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Mengingat, dari berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jatim, almarhum Kusnadi dalam sidang terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada Senin 2 Februari 2026, nama Khofifah dan sejumlah pejabat tinggi Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang ikut menikmati uang.

BAP menyebutkan bahwa Khofifah dan 
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak mendapat uang/fee/ijon sampai 30 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Provinsi Jatim tahun 2019-2024.

Selain itu, pejabat lain seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim juga menerima uang, mulai dari Plh Heru Tjahyono, Plt Wahid Wahyudi, hingga definitif Adhi Cahyono menerima uang berkisar 5-10 persen.

Kemudian Kepala Bappeda Muhammad Yasin, dan Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono disebut menerima bagian berkisar 3-5 persen.

"Semua Kepala OPD Provinsi Jatim dapat saya jelaskan mendapatkan uang/fee/ijon sampai 3-5 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Provinsi Jatim 2019-2024," bunyi BAP dimaksud.

Khofifah sebelumnya juga sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025. Bahkan, ruang kerjanya di kantor Pemprov Jatim juga digeledah pada Desember 2022.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya