Berita

Erick Thohir. (Foto: Dokumentasi RMOL/istimewa)

Politik

Prabowo Harus Bidik Erick Thohir soal Sengkarut BUMN

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 02:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk menuntut pertanggungjawaban Erick Thohir secara hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan aset negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) Abdul Razak Nasution mendorong Presiden Prabowo tegas terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN terdahulu.

Menurut Razak, pernyataan terbuka Presiden Prabowo di Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Sentul, Jawa Barat, Senin kemarin, 2 Februari 2026, merupakan sinyal kuat bahwa era pembiaran, impunitas, dan “cuci tangan” dalam pengelolaan BUMN telah berakhir.


“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Pernyataan beliau sangat tegas dan jelas, pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan. Ini keberanian politik yang selama ini ditunggu rakyat,” kata Razak dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Razak secara khusus menegaskan, Erick Thohir yang menjabat Menteri BUMN periode 2019–2025 harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas pengelolaan aset BUMN, yang dinilai terfragmentasi dan diduga membuka celah penyimpangan.

“Erick Thohir memegang kendali penuh saat restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dilakukan. Jika kini ditemukan indikasi kerugian negara, maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa dan mencopot yang bersangkutan, termasuk memprosesnya secara hukum,” tuturnya.

Ia mengutip pepatah 'ikan busuk dari kepala', seraya menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada pada pimpinan tertinggi kementerian saat itu. Sehingga menurut Razak, Presiden Prabowo tidak akan menutup mata terhadap dugaan korupsi di tubuh BUMN. 

Karena itu, PP Himmah mendukung Kejaksaan Agung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan penjualan solar nonsubsidi serta kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

“Jika Presiden sudah bicara seterang ini, maka aparat penegak hukum wajib bergerak cepat. Jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses,” tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya