Berita

Erick Thohir. (Foto: Dokumentasi RMOL/istimewa)

Politik

Prabowo Harus Bidik Erick Thohir soal Sengkarut BUMN

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 02:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk menuntut pertanggungjawaban Erick Thohir secara hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan aset negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) Abdul Razak Nasution mendorong Presiden Prabowo tegas terhadap Erick Thohir selaku Menteri BUMN terdahulu.

Menurut Razak, pernyataan terbuka Presiden Prabowo di Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Sentul, Jawa Barat, Senin kemarin, 2 Februari 2026, merupakan sinyal kuat bahwa era pembiaran, impunitas, dan “cuci tangan” dalam pengelolaan BUMN telah berakhir.


“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Pernyataan beliau sangat tegas dan jelas, pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan. Ini keberanian politik yang selama ini ditunggu rakyat,” kata Razak dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Razak secara khusus menegaskan, Erick Thohir yang menjabat Menteri BUMN periode 2019–2025 harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas pengelolaan aset BUMN, yang dinilai terfragmentasi dan diduga membuka celah penyimpangan.

“Erick Thohir memegang kendali penuh saat restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dilakukan. Jika kini ditemukan indikasi kerugian negara, maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa dan mencopot yang bersangkutan, termasuk memprosesnya secara hukum,” tuturnya.

Ia mengutip pepatah 'ikan busuk dari kepala', seraya menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada pada pimpinan tertinggi kementerian saat itu. Sehingga menurut Razak, Presiden Prabowo tidak akan menutup mata terhadap dugaan korupsi di tubuh BUMN. 

Karena itu, PP Himmah mendukung Kejaksaan Agung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan penjualan solar nonsubsidi serta kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

“Jika Presiden sudah bicara seterang ini, maka aparat penegak hukum wajib bergerak cepat. Jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses,” tandasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya