Berita

Muhammad Riza Chalid. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 23:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerima pemberitahuan soal terbitnya red notice kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid dari Interpol.

“Memang benar kami tanggal 2 Februari 2026, telah menerima pemberitahuan dari pihak NCB Interpol Indonesia bahwa permohonan kita (terkait) red notice terhadap MRC sudah diapprove oleh Interpol dan kami sudah menerima pemberitahuan secara resmi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Anang pun mengungkapkan proses permohonan red notice terhadap Riza Chalid yang sudah diajukan sejak Juli 2025.


Awalnya Riza dipanggil sebagai saksi dalam perkara tata kelola minyak mentah. 

Sayangnya, saat berstatus sebagai saksi Riza tiga kali tidak hadir, kemudian ditetapkan tersangka.

"Sebanyak tiga kali juga tidak hadir dan sudah dipublikasi melalui media nasional. Kemudian setelah itu kita memohonkan DPO, penerbitan DPO,” jelas Anang.

Selanjutnya, setelah DPO terbit, pihak Kejagung pun mengajukan permohonan untuk red notice terhadap Riza Chalid.

“Sekitar bulan September, tim dari penyidik Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Interpol/NCB kita atas permohonan red notice itu. Kemudian setelah ada koordinasi berupa paparan, diteruskan oleh NCB ke Interpol di Lyon. Selanjutnya dengan pihak Interpol di sana (dilakukan) zoom meeting,” jelasnya lagi.

Dua bulan berselang, atau sekitar bulan November, ada pertemuan di Maroko, dan melakukan pertemuan bilateral dengan pihak Interpol dan menerangkan tentang permohonan red notice.

Sebelumnya, dokumen red notice Riza Chalid terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 usai National Central Bureau (NCD) Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis.

"Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Kami langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Menurutnya, red notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya