Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Periksa Lima Bos Travel, KPK Telusuri Aliran Duit ke Pejabat Kemenag

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memeriksa lima bos travel sebagai saksi. Di antaranya Direktur PT Sindo Wisata Travel Supratman Abdul Rahman, Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri Boyke Abidin, Direktur PT Cahya Madina Travel Muchammad Romly, Direktur PT Starindo Mitradasa Cipta Rini Indriani, serta Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours Ulfah Izzati.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari para bos travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag).


“Penyidik mendalami kaitannya soal dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Budi berharap seluruh pihak yang diperiksa bersikap kooperatif dalam proses penyidikan, dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Sebelumnya, pada Jumat 9 Januari 2026, KPK resmi mengumumkan penetapan dua tersangka dalam perkara ini, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis 8 Januari 2025.

Gus Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan kerugian keuangan negara. Namun hingga kini, penghitungan resmi kerugian negara oleh BPK masih belum rampung.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya