Berita

Presiden Prabowo Subianto berpidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di SICC, Bogor, Senin 2 Februari 2026. (Foto: Humas MenPANRB)

Politik

Fahira Sodorkan Lima Rekomendasi Percepatan Implementasi Program Prioritas Prabowo

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dibuka Presiden Prabowo Subianto merupakan momentum strategis untuk menyatukan langkah pusat dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas Presiden di seluruh wilayah Indonesia.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris memgatakan, kehadiran pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia menunjukkan kesadaran bersama.  

Keberhasilan agenda prioritas nasional antara lain makan bergizi gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis (CKG), pemerataan pendidikan, penguatan ketahanan pangan dan energi, koperasi desa merah putih, dan program prioritas lainnya, tidak ditentukan di tingkat pusat semata, melainkan sangat bergantung pada kualitas implementasi di daerah.


“Rakornas ini penting karena menegaskan bahwa program prioritas Presiden hanya akan berhasil jika pusat dan daerah bergerak seirama," kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Fahira menilai Rakornas ini juga menjadi ruang refleksi atas berbagai tantangan nyata yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan fiskal, kapasitas birokrasi yang timpang, hingga tumpang tindih regulasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. 

Dalam konteks tersebut, Fahira menyampaikan lima rekomendasi strategis agar percepatan implementasi program prioritas Presiden di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata.

Pertama, Fahira menekankan perlunya kejelasan orkestrasi pusat–daerah dalam setiap program prioritas Presiden. 

Kedua, Fahira menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah. Ketiga, penguatan kapasitas sekaligus peningkatan kepercayaan kepada daerah. 

Keempat, pengawasan dan akuntabilitas harus diperkuat tanpa mematikan gerak daerah.  Kelima, Rakornas Pusat–Daerah perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme evaluasi berkala yang konkret.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya