Berita

Presiden Prabowo Subianto berpidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di SICC, Bogor, Senin 2 Februari 2026. (Foto: Humas MenPANRB)

Politik

Fahira Sodorkan Lima Rekomendasi Percepatan Implementasi Program Prioritas Prabowo

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dibuka Presiden Prabowo Subianto merupakan momentum strategis untuk menyatukan langkah pusat dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas Presiden di seluruh wilayah Indonesia.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris memgatakan, kehadiran pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia menunjukkan kesadaran bersama.  

Keberhasilan agenda prioritas nasional antara lain makan bergizi gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis (CKG), pemerataan pendidikan, penguatan ketahanan pangan dan energi, koperasi desa merah putih, dan program prioritas lainnya, tidak ditentukan di tingkat pusat semata, melainkan sangat bergantung pada kualitas implementasi di daerah.


“Rakornas ini penting karena menegaskan bahwa program prioritas Presiden hanya akan berhasil jika pusat dan daerah bergerak seirama," kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Fahira menilai Rakornas ini juga menjadi ruang refleksi atas berbagai tantangan nyata yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan fiskal, kapasitas birokrasi yang timpang, hingga tumpang tindih regulasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. 

Dalam konteks tersebut, Fahira menyampaikan lima rekomendasi strategis agar percepatan implementasi program prioritas Presiden di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata.

Pertama, Fahira menekankan perlunya kejelasan orkestrasi pusat–daerah dalam setiap program prioritas Presiden. 

Kedua, Fahira menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah. Ketiga, penguatan kapasitas sekaligus peningkatan kepercayaan kepada daerah. 

Keempat, pengawasan dan akuntabilitas harus diperkuat tanpa mematikan gerak daerah.  Kelima, Rakornas Pusat–Daerah perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme evaluasi berkala yang konkret.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya