Berita

Presiden Prabowo Subianto berpidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di SICC, Bogor, Senin 2 Februari 2026. (Foto: Humas MenPANRB)

Politik

Fahira Sodorkan Lima Rekomendasi Percepatan Implementasi Program Prioritas Prabowo

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dibuka Presiden Prabowo Subianto merupakan momentum strategis untuk menyatukan langkah pusat dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas Presiden di seluruh wilayah Indonesia.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris memgatakan, kehadiran pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia menunjukkan kesadaran bersama.  

Keberhasilan agenda prioritas nasional antara lain makan bergizi gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis (CKG), pemerataan pendidikan, penguatan ketahanan pangan dan energi, koperasi desa merah putih, dan program prioritas lainnya, tidak ditentukan di tingkat pusat semata, melainkan sangat bergantung pada kualitas implementasi di daerah.


“Rakornas ini penting karena menegaskan bahwa program prioritas Presiden hanya akan berhasil jika pusat dan daerah bergerak seirama," kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Fahira menilai Rakornas ini juga menjadi ruang refleksi atas berbagai tantangan nyata yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan fiskal, kapasitas birokrasi yang timpang, hingga tumpang tindih regulasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. 

Dalam konteks tersebut, Fahira menyampaikan lima rekomendasi strategis agar percepatan implementasi program prioritas Presiden di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata.

Pertama, Fahira menekankan perlunya kejelasan orkestrasi pusat–daerah dalam setiap program prioritas Presiden. 

Kedua, Fahira menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah. Ketiga, penguatan kapasitas sekaligus peningkatan kepercayaan kepada daerah. 

Keempat, pengawasan dan akuntabilitas harus diperkuat tanpa mematikan gerak daerah.  Kelima, Rakornas Pusat–Daerah perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme evaluasi berkala yang konkret.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya