Berita

Presiden Prabowo Subianto berpidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di SICC, Bogor, Senin 2 Februari 2026. (Foto: Humas MenPANRB)

Politik

Fahira Sodorkan Lima Rekomendasi Percepatan Implementasi Program Prioritas Prabowo

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 13:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dibuka Presiden Prabowo Subianto merupakan momentum strategis untuk menyatukan langkah pusat dan daerah dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas Presiden di seluruh wilayah Indonesia.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris memgatakan, kehadiran pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia menunjukkan kesadaran bersama.  

Keberhasilan agenda prioritas nasional antara lain makan bergizi gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan gratis (CKG), pemerataan pendidikan, penguatan ketahanan pangan dan energi, koperasi desa merah putih, dan program prioritas lainnya, tidak ditentukan di tingkat pusat semata, melainkan sangat bergantung pada kualitas implementasi di daerah.


“Rakornas ini penting karena menegaskan bahwa program prioritas Presiden hanya akan berhasil jika pusat dan daerah bergerak seirama," kata Fahira melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Fahira menilai Rakornas ini juga menjadi ruang refleksi atas berbagai tantangan nyata yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan fiskal, kapasitas birokrasi yang timpang, hingga tumpang tindih regulasi dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. 

Dalam konteks tersebut, Fahira menyampaikan lima rekomendasi strategis agar percepatan implementasi program prioritas Presiden di daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata.

Pertama, Fahira menekankan perlunya kejelasan orkestrasi pusat–daerah dalam setiap program prioritas Presiden. 

Kedua, Fahira menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah. Ketiga, penguatan kapasitas sekaligus peningkatan kepercayaan kepada daerah. 

Keempat, pengawasan dan akuntabilitas harus diperkuat tanpa mematikan gerak daerah.  Kelima, Rakornas Pusat–Daerah perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme evaluasi berkala yang konkret.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya